ilustrasi
Advertorial

Soal Kekosongan Jabatan Wawali Balikpapan, Kesepakatan Belum Didapatkan

  • IBUKOTAKINI.COM - Jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan belum juga terisi. Namun, kelanjutan pembahasan tak juga terdengar. Bahkan, salah satu partai koalisi pend
Advertorial
Niken Dwi Sitoningrum

Niken Dwi Sitoningrum

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan belum juga terisi. Namun, kelanjutan pembahasan tak juga terdengar. Bahkan, salah satu partai koalisi pendukung menyebut belum ada kesepakatan terkait hal ini.

Dikonfirmasi terkait kekosongan jabatan ini, Abdulloh, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengatakan, pengisian jabatan atau penggantian Wakil Wali Kota Balikpapan masih bisa dilakukan.

Ia menyebutkan salah satu partai koalisi pengusung belum menyetujui pengajuan dua nama yang telah disetujui sejumlah partai. Namun, karena masih ada yang belum menyetujui, pembahasan juga tidak bisa dilanjutkan.

"Jadi, yang belum acc (setuju) hanya Gerindra. Sudah ada 2 nama. Tapi, dari semua partai pengusung, hanya Gerindra yang belum setuju. Kalau kurang satu (partai pengusung) belum bisa sepakat," terangnya, Senin (22/5/2023).

BACA JUGA:

Lebih lanjut, Abdulloh menegaskan lamanya masa jabatan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud adalah lima tahun sejak dilantik pada 31 Mei 2021. Sehingga, kemungkinan pengisian jabatan masih dapat dilakukan.

"Walau Pemilu serentak, termasuk Pilkada katanya tahun depan (diselenggarakan), terserah pemilu kapan saja. Tapi, masa jabatan wali kota di dalam UU masih 5 tahun," tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Balikpapan Muhammad Taqwa menyampaikan, bukan hanya partainya saja yang belum menyetujui dua nama yang telah diajukan. Tetapi, semua partai koalisi memang belum menyetujui hal tersebut.

"Bukan hanya Gerindra, semua partai koalisi belum ada yang setuju. Belum ada pertemuan lagi, jadi memang belum ada kesepakatan," singkatnya.