Soal Penghapusan Tenaga Honorer, Menpan-RB RI Sebut Ada Beberapa Skema Alternatif
Kabar Ibu Kota

Soal Penghapusan Tenaga Honorer, Menpan-RB RI Sebut Ada Beberapa Skema Alternatif

  • IBUKOTAKINI.COM - Agenda penghapusan tenaga honorer atau non-ASN dalam jajaran pemerintah daerah masih dalam proses perumusan oleh Kementerian Pendayagunaan Ap
Kabar Ibu Kota
Niken Dwi Sitoningrum

Niken Dwi Sitoningrum

Author

IBUKOTAKINI.COM - Agenda penghapusan tenaga honorer atau non-ASN dalam jajaran pemerintah daerah masih dalam proses perumusan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI.

Hal ini menjadi sorotan dan fokus utama yang juga disuarakan oleh Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). Mengingat, jumlah tenaga honorer di tingkat daerah memang masih sangat banyak.

"Kami ditugaskan oleh Bapak Presiden untuk mendengar, kemudian juga untuk mencari opsi-opsi terbaik dari penyelesaian non-ASN," ucap Abdullah Azwar Anas, Menpan-RB RI saat menjadi pembicara dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) APPSI di Balikpapan.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, ia akan mulai melakukan penyelesaian terhadap batas waktu penyelenggaraan non-ASN pada November 2023 mendatang untuk dibahas kembali.

Kemenpan-RB telah melakukan pendataan, dimana sebelumnya hanya terdata sejumlah 400.000 tenaga non-ASN. Namun, kemudian dari pendataan yang dilakukan, muncul angka 2,3 juta non-ASN di seluruh Indonesia.

"Tapi, yang menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak itu 1,8 juta," katanya.

BACA JUGA:

Ini lah yang menjadi pertimbangan besar pemerintah untuk kembali mengkaji keputusan penghapusan tenaga honorer.

Di satu sisi, pemerintah didorong untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, di sisi lain masih muncul berbagai permasalahan dan hal yang tidak dapat dipungkiri oleh pemerintah daerah terkait sistem rekrutmen.

Azwar menambahkan, pihaknya juga sudah berdialog dan bertemu dengan sejumlah pihak terkait untuk membahas hal ini. Utamanya, APPSI, Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) dan juga (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI)

"Kami sudah dengar rekomendasi mereka. Kami sudah bertemu dua-tiga kali. Kami juga sudah bertemu pimpinan Komisi II DPR RI," ungkapnya.

"Insya Allah kita sudah rumuskan jalan tengah untuk mengatasi ini dan kami akan lapor Bapak Presiden terlebih dahulu," tambahnya.

Ada beberapa skema alternatif yang diusulkan oleh Kemenpan-RB RI dengan mempertimbangkan usulan pemerintah daerah. Setelah pihaknya melaporkan hal ini ke Presiden RI Joko Widodo, tentu hal ini akan segera diumumkan secara publik.

"Tapi, skemanya ini nanti Insya Allah win-win solution, karena ini juga menyangkut kekuatan keuangan daerah," tegasnya.

Ia mencontohkan suatu kasus yang juga sedang menjadi perhatiannya, formasi prioritas yang akan segera dituntaskan pada tahun 2023 ini terkait tenaga pendidik dan juga kesehatan.

“Kita sudah siapkan formasi di 2022 kurang lebih 700.000 untuk guru, tapi ternyata baru bisa diserap oleh daerah 400.000,” paparnya.

Hal ini menunjukkan adanya urusan daerah yang perlu didengar dan menjadi bahan pertimbangan.

“Ternyata soal anggaran. Ini lah yang kami sedang diskusikan soal PPPK dengan daerah,” tandasnya.