Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko (tengah), Kasubdit BMD Wilayah II, Dr. Dwi Satriany Unwidjaja dan Sekda Balikpapan, Muhaimin ketika memberikan keterangan di Auditorium Balai Kota Balikpapan, Selasa 3 September 2024
Balikpapan

Soal Tanah Salah Satu Isu Utama Pengukuran Indeks Pengelolaan BMD

  • Kebanyakan masalah di daerah adalah tanah yang dikuasai oleh pihak ketiga dan kerja sama pemanfaatan aset yang tidak maksimal bagi pemerintah daerah.
Balikpapan
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

IBUKOTAKINI.COM – Salah satu aset daerah yang menjadi isu dalam pengukuran Indeks Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Wilayah IV adalah lahan atau tanah. 

Hal ini diungkapkan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko dalam keterangan persnya di acara Asistensi Tata Cara Pengukuran Indeks Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Wilayah IV Tahun 2024 yang digelar di Auditorium Balai Kota Balikpapan pada Selasa 3 September 2024. 

Ia menjelaskan bahwa pengukuran indeks pengelolaan barang milik daerah adalah upaya untuk memastikan apakah aset milik pemerintah daerah telah dikelola dengan benar. 

"Dengan lebih dari 500 pemerintah daerah di Indonesia, kami tidak bisa memantau satu per satu. Oleh karena itu, pengukuran ini akan melihat mulai dari administrasi, pemanfaatan, hingga kepemilikan aset," jelas Didik.

Didik mengungkapkan pengukuran ini dapat memetakan permasalahan aset sehingga dapat segera ditangani. 

"Kebanyakan masalah di daerah adalah tanah yang dikuasai oleh pihak ketiga dan kerja sama pemanfaatan aset yang tidak maksimal bagi pemerintah daerah," tuturnya.

BACA JUGA:

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin, menjelaskan bahwa masalah utama dalam pengelolaan aset daerah adalah banyaknya aset yang belum bersertifikat. 

"Ada barang yang dibeli oleh Pemkot, tapi belum memiliki sertifikat seperti segel atau akta jual beli. Saat ini, tim dari BPKAD sedang berupaya keras untuk mengurus sertifikasi aset-aset tersebut, dan progresnya sudah semakin baik," ucap Muhaimin.

Lebih lanjut, Muhaimin mengungkapkan bahwa dalam rapat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), salah satu permasalahan yang diangkat adalah indeks aset daerah. Balikpapan berupaya agar semua aset yang dimiliki dapat memiliki legalitas yang jelas melalui sertifikasi. 

"Kami berharap ada dukungan dari BPN, dan KPK juga sudah menyatakan dukungannya kepada BPN agar proses sertifikasi di kabupaten/kota bisa lebih cepat," tambahnya.

Muhaimin menegaskan bahwa jumlah aset milik Pemkot Balikpapan sangat banyak, mencapai ratusan. Namun, selama ini pencatatan aset seringkali menjadi kelemahan sehingga banyak aset yang diklaim oleh masyarakat.

"Untuk itu, semua aset akan disertifikatkan, sekaligus untuk meningkatkan nilai aset Pemkot," ujarnya. ***