Politik

Soal Tenaga Honorer pada Seleksi PPPK 2024, Pemkot Balikpapan Tunggu Kepastian dari Pusat

  • BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM— Pemerintah Kota Balikpapan tengah merumuskan formulasi paling tepat bagi tenaga honorer dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Per
Politik
Redaksi

Redaksi

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM— Pemerintah Kota Balikpapan tengah merumuskan formulasi paling tepat bagi tenaga honorer dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Formulasi itu akan diselaraskan dengan rencana dari pemerintah pusat untuk meniadakan tenaga honorer pada November 2023. Saat ini, jumlah tenaga honorer di Balikpapan mencapai 5.194 pegawai.

Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan SDM Kota Balikpapan Purnomo mengatakan bahwa Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menginstruksikan bahwa pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, tidak boleh lagi untuk mengangkat tenaga non-ASN (Aparatur Sipil Negara).

 “Kami masih mencari formulasinya bagaimana nanti pemberlakuannya di daerah Kota Balikpapan, dan yang jelas daerah tidak boleh mengangkat lagi tenaga honorer, yang ada ini kami pertahankan dulu. Kita lihat keputusan pusat pada November dan lihat regulasinya,” katanya saat dijumpai Kamis, (03/08/2023). 

Purnomo menjelaskan, bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan menemui Pemerintah Pusat untuk menanyakan kepastian formasi seleksi PPPK untuk Kota Balikpapan pada tahun 2023. 

"Hal ini semoga menjadi kesempatan bagi tenaga honorer yang ada di Kota Balikpapan yang saat ini tercatat mencapai 5194 orang," ungkapnya.

 Dia berjanji pihaknya akan mencarikan solusi terbaik bagi tenaga honorer yang tidak masuk dalam persyaratan PPPK, karena salah satu faktornya ialah kendala usia. Adapun, yang masih masuk dalam kriteria bisa mengajukan diri untuk menjadi PNS.

“Semoga kami dalam waktu dekat saya bersama Sekretaris Daerah Balikpapan Muhaimin nanti diundang  ke pusat, terkait penetapan formasi PPPK atau PNS di tahun 2023, bulan November. Kita akan buka untuk umum sehingga mereka bisa mendaftar,” tuturnya.

Sementara itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) membeberkan nasib tenaga honorer sebanyak 2,3 juta orang yang posisinya bakal dihapus pada November 2023.

Belum dijelaskan opsi seperti apa yang bakal diambil oleh Kemenpan-RB untuk mengatasi permasalahan jutaan tenaga honorer di Indonesia tersebut.

Namun, Menpan-RB Azwar Anas memastikan bahwa jalan keluar yang dipilih tidak akan berakibat pada pemberhentian massal. Pada saat yang sama, solusi tersebut juga tidak boleh membuat angaran pemerintah membengkak.

Anas mengatakan, nasib tenaga hoorer sebanyak 2,3 juta nantinya akan diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

“Kita sedang memberesi Undang-Undang ASN. Mudah-mudahan Agustus ini sudah selesai sehingga bisa menjadi exit bagi penyelesaian 2,3 juta tenaga honorer,” tutupnya. (Oky)