Jajaran pengurus Apindo Kaltim.
Ekbis

Soal WFH, Begini Sikap Apindo

  • Minta Kebijakan Lebih Fleksibel
Ekbis
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

IBUKOTAKINI.COM – Asosisi Penguaha Inonesia (APINDO) menangapi sejulah  kebijakan pemerintah terkait transformasi budaya kerja nasional dan kebijakan energi yang diumumkan pada 31 Maret 2026.

Ketua DPP APINDO Kaltim, Abriantinus, menegaskan bahwa pihaknya mengapresiasi langkah strategis pemerintah dalam merespons dinamika geopolitik global. 

Namun, ia mengingatkan agar implementasi kebijakan tetap mempertimbangkan kondisi riil di lapangan agar tidak mengganggu aktivitas ekonomi.

“Pada prinsipnya dunia usaha memahami arah kebijakan ini. Namun implementasinya harus efektif, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan disrupsi,” ujar Abriantinus, Kamis, 2 April 2026.

WFH Tidak Bisa Disamaratakan

Salah satu sorotan utama adalah imbauan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan. 

BACA JUGA:

Pelarangan Armada Sawit Berdampak pada Perekonomian

Menurut Abriantinus, kebijakan tersebut tidak bisa diterapkan secara seragam di semua sektor.

Ia menjelaskan bahwa sektor back office relatif dapat menjalankan WFH tanpa gangguan signifikan. 

Namun, sektor riil seperti manufaktur, logistik, pertambangan, hingga industri makanan dan minuman sangat bergantung pada kehadiran fisik tenaga kerja.

“Fleksibilitas menjadi kunci. Pengaturan pola kerja sebaiknya diserahkan pada masing-masing perusahaan sesuai kebutuhan operasional,” tegasnya.

Selain itu, APINDO juga mengingatkan potensi dampak tidak diinginkan jika WFH diterapkan, misalnya pada hari Jumat yang bisa memicu persepsi “long weekend” dan justru meningkatkan mobilitas masyarakat.

BACA JUGA:

IWAPI Bidik UMKM Kaltim Tembus Ekspor 2026

Lebih jauh, Abriantinus menyoroti bahwa sekitar 60 persen tenaga kerja Indonesia berada di sektor informal, yang tidak memungkinkan penerapan WFH. 

Artinya, kebijakan ini dinilai memiliki keterbatasan dari sisi cakupan dan efektivitas.

Refocusing Anggaran Berisiko Tekan Ekonomi

Terkait kebijakan refocusing anggaran Kementerian/Lembaga, APINDO menilai langkah tersebut penting untuk menjaga disiplin fiskal. Namun, perlu dilakukan secara selektif.

Abriantinus mengingatkan bahwa pemangkasan belanja produktif berpotensi menimbulkan efek berantai terhadap sektor riil, termasuk konstruksi, infrastruktur, hingga UMKM.

BACA JUGA:

Begini Cara Crazy Rich Balikpapan Rayakan Imlek 2026

“Belanja dengan multiplier effect tinggi harus tetap dipertahankan agar tidak menghambat pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja,” jelasnya.

APINDO juga menyoroti kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi maksimal 50 liter per hari. Secara prinsip, kebijakan ini dinilai dapat dipahami.

Namun, Abriantinus menekankan pentingnya kejelasan implementasi teknis di lapangan, terutama terkait definisi kendaraan yang masuk kategori pengecualian.

“Banyak pelaku usaha, termasuk UMKM, menggunakan armada sendiri yang tidak selalu masuk kategori kendaraan umum. Ini perlu kejelasan agar tidak menimbulkan hambatan distribusi,” ujarnya.

BACA JUGA:

Kereta Api Harus Ada di Kalimantan

Ia juga mengingatkan potensi dampak seperti antrean panjang di SPBU hingga gangguan logistik yang bisa memicu kenaikan biaya dan harga barang.

Dorong Kebijakan Seimbang dan Dialog Terbuka

Dalam menghadapi tekanan global, APINDO menilai kebijakan pemerintah perlu menyasar sisi supply dan demand secara bersamaan.

Dalam jangka pendek, fokus diarahkan pada stabilitas makro, pengendalian harga energi, kelancaran logistik, serta stimulus bagi industri padat karya.

Sementara itu, strategi jangka panjang mencakup penguatan ketahanan energi nasional, pengembangan energi alternatif, serta reformasi subsidi secara bertahap.

BACA JUGA:

Penguatan Soft Skill Penting Bagi Dunia Industri

Abriantinus menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha.

“Ruang dialog yang konstruktif harus terus dibuka agar kebijakan yang dihasilkan lebih implementatif dan tidak mengganggu produktivitas,” tutupnya. ***