Sosialisasi Pokir, DPRD Balikpapan Berharap Sinergitas Semakin Baik
- BALIKPAPAN - Sosialisasi Pengusulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun 2025, melalui Sistem Informasi Pemerinta
Kabar Ibu Kota
BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Sosialisasi Pengusulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun 2025, melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan Ekspose Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Balikpapan Tahun 2025, secara resmi dibuka Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Laisa Hamisah.
Kegiatan yang diikuti Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, berlangsung di Ballroom Hotel Tjatra Balikpapan, pada hari Senin 22 Januari 2024.
Saat memberikan sambutan, Laisa manyampaikan forum ini diharapkan, sinergitas semakin baik antara Pemkot dan DPRD Balikpapan, sehingga pembangunan di Kota Balikpapan yang sudah dicanangkan dalam RKPD Kota Balikpapan dapat direalisasikan guna menunjang kesejahteraan Kota Balikpapan.
Hari ini, Pemkot Balikpapan bersama DPRD Kota Balikpapan mengikuti bersama sosialisasi terkait pengusulan pokok pokok pikiran DPRD tahun anggaran 2025 melalui SIPD, dalam rangka mendukung penyusunan RKPD tahun 2025.
"Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk mengetahui secara teknis maupun kebijakan, bagaimana kinerja pengusulan pokok melalui SPID, untuk kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah kota," jelasnya.
BACA JUGA:
- Maafkan Persiba! - ibukotakini.com
- Melalui Kemitraan Strategis Antara NeutraDC dan BDx, Telkom dan IOH Berdayakan Indonesia - ibukotakini.com
- Akhir Tahun 2023 dan Jelang Pemilu, Uang Beredar Tumbuh Positif - ibukotakini.com
Usulan pokok-pokok pikiran DPRD harap kaitannya dengan penyusunan RKPD sesuai dengan pasal 78 peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017, yang berbunyi dalam penyusunan rancangan awal RKPD, DPRD memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD, berdasarkan hasil reses, penjaringan aspirasi masyarakat sebagai bahan perumusan kegiatan.
Adapun lokasi kegiatan dan kelompok sasaran selaras dengan pencapaian pembangunan yang telah di tetapkan dalam peraturan daerah tentang RPJMD. Pada tahun 2023, dalam laporan kinerja DPRD Kota Balikpapan tercatat 2.049 pokok-pokok pikiran DPRD telah diusulkan melalui SPID.
"Semoga tahun ini DPRD Kota Balikpapan bisa lebih aktif memberikan pendapat dan usulan pembangunan kota, sebagaimana tugas DPRD sebagai penyalur aspirasi masyarakat," harapnya.
Forum ini dapat terselenggara, karena Pemkot melalui Bappeda Litbang Kota Balikpapan mengirimkan usulan kepada DPRD Kota Balikpapan, untuk diagendakan sebuah forum diskusi dengan anggota DPRD membahas kepentingan Kota Balikpapan, terkait prioritas pembangunan Kota Balikpapan tahun 2025 yang diawali dengan ekspose rancangan awal RKPD Kota Balikpapan. (***)