Sosialisasi Produk Hukum, Disperkim Tekankan Penanganan Perumahan Kumuh
- Sosialisasi ini juga terkait dengan penanganan kumuh, yang mana penanganan kumuh juga perlu disosialisasikan kepada lurah maupun camat, supaya paham penanganan kumuh di Kota Balikpapan.
Balikpapan
BALIKPAPAN - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan menggelar Sosialisasi Produk Hukum terkait Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Balikpapan, di Hotel Four Points by Sheraton Balikpapan, pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Sosialisasi yang diikuti perwakilan dari kelurahan, kecamatan, Bappeda Litbang,TAPD, DLH, BPBD dan DPU, untuk menyampaikan Peraturan Walikota (Perwali) Balikpapan Nomor 8 Tahun 2024, tentang Pedoman Pemberian Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Perwali Balikpapan Nomor 22 Tahun 2024, tentang Pedoman Pelaksanaan Program Kolaborasi dan Sinergi Penataan Pemukiman Berkelanjutan.
Kepala Disperkim Balikpapan, Rafiuddin berharap sosialisasi Perwali ini dapat disampaikan kepada warga Balikpapan melalui Lurah, Camat dan RT, terutama dengan RTLH.
"Siapa tahu ada warga kita, yang memiliki rumah yang memang masuk kategori rumah tidak layak huni, supaya bisa diinfo ke kami dan kami akan verifikasi,"ucapnya.
BACA JUGA:
- PHK Marak, Disnaker Kaltim Kenalkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan - ibukotakini.com
- Hari Pangan Sedunia, Pemerintah Kota Balikpapan menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Lapangan Perumahan BTN, Kelurahan Margo Mulyo, Balikpapan Barat, pada Rabu 16 Oktober 2024. - ibukotakini.com
- MITO Electronic Luncurkan Produk Rumah Tangga dengan Teknologi Canggih - ibukotakini.com
Dengan adanya bantuan stimulan dari Pemerintah Kota Balikpapan, Diperkim bisa membantu teman-teman atau saudara yang memiliki rumah kategori tidak layak huni.
"Nah kebetulan untuk tahun ini, target kita kurang lebih 135 unit rumah. Insyaallah di tahun 2025 itu kurang lebih 150 unit rumah," katanya.
Sosialisasi ini juga terkait dengan penanganan kumuh, yang mana penanganan kumuh juga perlu disosialisasikan kepada lurah maupun camat, supaya paham penanganan kumuh di Kota Balikpapan.
Lebih detail, sosialisasi dua Perwali di sampaikan Sekretaris Disperkim Balikpapan, Ambo Dai; Kepala Bidang Permukiman Disperkim Balikpapan, Eri Santoso dan Koordinator Tim Fasilitator Lapangan, Giskar.
Rafiuddin mengatakan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan permukiman kumuh gencar dilakukan, sehingga tujuan menjamin terwujudnya rumah layak huni yang terjangkau dalam lingkungan yang sehat aman, serasi dan terencana dan berkelanjutan.
Pembangunan infrastruktur yang di dalamnya akses perumahan, penghunian yang layak aman dan terjangkau adalah salah satu 5 arahan presiden dalam pelaksanaan misi Indonesia tahun 2045, dengan target 70 persen rumah tangga menempati hunian yang layak huni.
"Hal tersebut itu selaras dengan Disperkim kota Balikpapan meningkatnya infrastruktur yang terpadu dan berkualitas, dengan indikator permukiman layak huni," terangnya.
Dengan bertambahnya jumlah penduduk kota balikpapan tidak lepas dari dampak perpindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur, di mana Balikpapan menjadi kota penyangga IKN. Tentunya, pertambahan jumlah penduduk berpengaruh positif dengan kebutuhan hunian.
"Jika penduduk bertambah maka kebutuhan hunian juga bertambah, hal ini mendorong pembangunan perumahan di dalam dan di luar kota yang sebelumnya tidak terbangun. Ini berpotensi tumbuhnya pemukiman kumuh jika tidak dilakukan pemetaan," katanya.
Program kolaborasi dan sinergi penataan permukiman berkelanjutan melalui program Kota Balikpapan, guna memberikan kontribusi terhadap pengentasan kemiskinan bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui pemberdayaan masyarakat. ***