Subsidi Pembelian Motor Listrik Rp7 Juta, Ini Mekanismenya
- IBUKOTAKINI.COM - Produsen KBLBB mendaftarkan jenis kendaraan yang akan dimasukkan dalam program ini dengan syarat memenuhi TKDN 40 persen.
Bisnis
BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan subsidi pembelian kendaraan listrik berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo.
Kebijakan tersebut sebagai stimulus untuk terus bisa menarik para investor EV (electric vehicle-kendaraan listrik) agar masuk ke Indonesia.
“Melalui kebijakan ini kami optimistis para produsen semakin tertarik karena bantuan ditekankan untuk belanja kendaraan yang memiliki fasilitas produksi di Tanah Air,” kata Agus Gumiwang Kartasasmita dalam siaran pers yang dikutip Selasa, 7 Maret 2023.
Mulai tanggal 20 Maret 2023, pemerintah akan memberikan subsidi sebesar Rp7 juta per unit untuk pembelian 200.000 unit sepeda motor listrik baru.
Jumlah yang sama diberikan untuk konversi 50.000 unit sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi kendaraan listrik.
BACA JUGA:
- Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Kaltim Tahun Ini Ditarget Mencapai Rp Triliun - ibukotakini.com
- Insentif Kendaraan Listrik Masih Tunggu Restu DPR - ibukotakini.com
Kemenperin selaku Kuasa Pengguan Anggaran (KPA) program ini menyiapkan skema bantuan pembelian kendaraan listrik, sehingga diharapkan kebijakan tersebut dapat tepat sasaran.
Menperin memaparkan, produsen KBLBB dalam negeri mendaftarkan jenis kendaraan yang akan dimasukkan dalam program ini dengan ketentuan telah memenuhi TKDN sebesar 40 persen.
Kemudian, lembaga verifikasi akan melakukan verifikasi terhadap Vehicle Identification Number (VIN) yang disesuaikan dengan TKDN. Selanjutnya, dilakukan pendataan melalui dealership dan berkordinasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) terkait proses verifikasi. Setelahnya, bank HIMBARA melakukan pembayaran penggantian kepada produsen.
“Dealership bertugas melakukan pemeriksaan data calon pembeli berupa NIK pada KTP untuk menentukan apakah termasuk masyarakat yang berhak mendapat insentif. Apabila termasuk berhak, pembeli akan langsung mendapatkan insentif potongan harga," kata Agus Gumiwang.
- Pemerintah Siapkan 2 Jenis Subsidi Kendaraan Listrik - ibukotakini.com
- PLN Siap Optimalkan Ekosistem Kendaraan Listrik - ibukotakini.com
"Dealer kemudian menginput sesuai prosedur dan mengajukan klaim insentif ke bank HIMBARA. Sedangkan Bank HIMBARA menerima pengelolaan insentif dari Kemenperin sebagai KPA,” imbuh Menperin.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu menyampaikan, bantuan pemerintah ini diutamakan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM), khususnya penerima Kredit Usaha Kecil (KUR) dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), termasuk pelanggan listrik 450-900 VA. Hal ini untuk mendorong produktivitas dan efisiensi usaha mereka.
Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Masyarakat (Sekjen KESDM) Rida Mulyana mengatakan, pengguna KBLBB akan mampu menghemat Rp2,77 juta per tahun, sedangkan pemerintah dapat menghemat Rp32,7 miliar per tahun.
Selain itu, memungkinkan penurunan 0,03 juta ton efek gas rumah kaca, peningkatan lapangan kerja. “Sedangkan konsumsi listrik meningkat sebanyak 15,2 GWh per tahun,” klaim Rida Mulyana. ###