
Sudah Vaksin, Masyarakat Diminta Tetap Menerapkan Prokes
- IBUKOTAKINI.COM – Usai meninjau pelaksanaan vaksinasi di Graha NU Balikpapan. Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud melanjutkan peninjauan ke vaksinasinasi di Gedu
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM – Usai meninjau pelaksanaan vaksinasi di Graha NU Balikpapan. Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud melanjutkan peninjauan ke vaksinasinasi di Gedung BSCC Balikpapan pada Senin (5/7/2021).
Wali Kota menyampaikan Pemerintah Kota Balikpapan terus berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat agar vaksin dapat segera dikirim kembali.⠀
⠀
"Vaksinasi ini sebagai ikhtiar kita dalam mencegah penyebaran Covid 19, meski begitu bagi masyarakat yang sudah divaksin agar tetap disiplin menjalankan Protokol Kesehatan Covid-19," tuturnya.⠀
⠀
Pelaksanaan protokol kesehatan menurutnya, harus dilaksanakan untuk mencegah penularan. Apalagi jumlah kasus terpapar hingga kini menunjukkan peningkatan. Bahkan ruang perawatan untuk pasien Covid-19 di RSUD Kanudjoso Djatiwibowo penuh.
Sementara itu, Pemprov Kaltim siap menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro diperketat. Hal ini disesuaikan surat keputusan Gubernur Kaltim atau Instruksi Gubernur (Ingub) Kaltim bernomor 14/2021 tentang PPKM berbasis mikro diperketat untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di Provinsi Kaltim, tertanggal 2 Juli 2021.
Karena itu, Pemprov Kaltim dikoordinir BPBD Kaltim berkomitmen melaksanakan Ingub tersebut. Salah satunya melaksanakan koordinasi dengan berbagai pihak, di Kantor BPBD Kaltim, Senin 5 Juli 2021 dipimpin Kepala BPBD Kaltim Yudha Pranoto.
"Melalui Ingub tersebut, maka Pemprov akan menerapkannya dengan melibatkan unsur TNI, Polri, BPBD, Satpol PP serta Dinkes Kaltim," sebut Kepala Biro Humas Setda Prov Kaltim HM Syafranuddin diwakili Kabag Kehumasan Andik Riyanto usai mengikuti Rapat Koordinasi Implementasi Instruksi Gubernur Kaltim di Kantor BPBD Kaltim.
Selanjutnya, berbagai unsur sesuai Ingub dimaksud, akan melakukan patroli secara berkelanjutan. Sehingga penyebaran wabah virus dapat dicegah.
Selain itu, diminta seluruh Bupati dan Walikota se Kaltim melaporkan perkembangan hasil penerapan PPKM hingga batas waktu yang telah ditetapkan.
"Termasuk pengetatan di pintu-pintu masuk akses mobilitas transportasi masyarakat kembali dibuka poskonya. Baik transportasi udara, darat dan laut," pungkasnya.