Gubernur Kaltim, Isran Noor dalam pertemuan dengan pengurus Apindo Kaltim.
Bisnis

Surat Gubernur: Pengajuan PKB di Kaltim Wajib Lampirkan KTA Apindo

  • Edaran dikeluarkan sejak tahun lalu

Bisnis
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

IBUKOTAKINI.COM - Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor mengeluarkan surat edaran resmi, yang ditujukan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten-Kota se-Kaltim, serta pimpinan BUMN, BUMD dan perusahaan swasta se-Kalimantan Timur.

Dalam surat edaran Nomor : 560/4665/B.Kesra/2019 tentang Keanggotaan Apindo Kaltim ini, gubernur menyampaikan dua hal penting.

Pertama, Permenaker nomor 28 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan, serta Pembuatan dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama pada lampiran V yang menyatakan bahwa dalam pengajuan pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama, salah satu keterangan mencantumkan Nomor Anggota Apindo.

Kedua, berkenaan hal tersebut diminta agar perusahaan yang mengurus SIO (Surat Ijin Operasional), PP (Peraturan Perusahaan) dan PKB (Perjanjian Kerja Bersama) di seluruh wilayah Kaltim, dapat mencantumkan nomor registrasi dan copy KTA Apindo Kaltim.

Surat yang ditandatangani Gubernur H. Isran Noor tanggal 25 Juli 2019 ini, juga ditembuskan ke Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Dalam Negeri, serta Dirjen PHI dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta.

Menurut Ketua DPP Apindo Kaltim, M. Slamet Brotosiswoyo, keluarnya surat edaran Gubernur Kaltim, menjadi pelecut semangat pihaknya untuk makin bekerja keras—khususnya dalam melakukan pembinaan anggota, serta bersinergi positif dengan banyak stakeholders. “Tentu, kami akan mengawal surat edaran gubernur ini, sejauh mana dapat efektif diberlakukan di kabupaten-kota se-Kaltim,” ujarnya.

Sebagai bukti konkrit dari edaran gubernur, terang Slamet, keanggotaan Apindo Kaltim sejauh ini terus bertambah. Misalnya, agenda pembentukan Apindo Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) dalam waktu dekat. “Semakin banyak anggota yang bergabung di Apindo, khususnya perusahaan yang sudah memenuhi syarat SIO, PP dan PKB,” tentunya akan memudahkan pola pembinaan dan sinergitas.

Misi kita adalah tetap menciptakan situasi kondusif di Kaltim, khususnya menyambut investor dari luar dan agenda Ibukota Negara (IKN) di Kaltim,” tutur Slamet.