Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Mal Pelayanan Publik Balikpapan Capai 91 Persen
Bisnis

Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Mal Pelayanan Publik Balikpapan Capai 91 Persen

  • IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah Republik Indonesia melalui Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo  mengeluarkan PERPRES No. 89 Tahun 2021 tentang Peny
Bisnis
Niken Dwi Sitoningrum

Niken Dwi Sitoningrum

Author

IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah Republik Indonesia melalui Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo  mengeluarkan PERPRES No. 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP).

Adapun, penyelenggaraan MPP ini bertujuan untuk mengintegrasikan pelayanan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan; dan meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan berusaha bagi masyarakat Indonesia.

Dua tahun berjalan, MPP Kota Balikpapan yang berada di Lantai 1 Kantor DPMPT-SP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kota Balikpapan dinilai berjalan cukup efektif. 

"Kalau MPP ini memang kan sesuai dengan Perpres, kita harus menyediakan sebuah pelayanan terpadu untuk publik yang dilakukan bersama dengan para OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan instansi terkait," papar Boedi Liliono, Kepala DPMPT-SP Kota Balikpapan, Selasa (21/2/2023).

BACA JUGA:

Hal ini terlihat dari rekapitulasi jumlah pengunjung yang didata oleh pihak DPMPT-SP Balikpapan setiap harinya. "Cukup efektif ya, ini rekap pengunjungnya," ujarnya sambil menunjukkan data rekapitulasi jumlah pengunjung MPP sejak 2022 hingga 2023.

Pelayanan publik di Kota Balikpapan sendiri sudah mulai berbasis online atau digital sejak pandemi Covid-19 mewabah di Kota Beriman. Hal ini menjadi penting, mengingat era digitalisasi akan semakin maju dan berkembang kedepannya.

"Tapi, memang masih ada masyarakat yang datang langsung untuk mendapatkan pendampingan dari petugas. Pembayaran dan sebagainya itu juga kan ada yang harus datang ke sini," katanya.

Selain itu, pandemi Covid-19 juga menuntut masyarakat untuk membiasakan diri mengurus perizinan tanpa harus tatap muka atau berbasis online.

Kedepannya, MPP ini akan dijalankan full secara digital. Walaupun, saat ini pun pelayanan publik yang dilakukan sudah berbasis digital atau online. "Tinggal kita tingkatkan lagi," sebutnya.

Bahkan, Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) atas pelayanan publik yang dilakukan MPP Kota Balikpapan pun dilakukan secara online. Sehingga, tak ada lagi kertas-kertas yang diperlukan untuk mencetak berkas dan file perizinan pun dapat diakses secara digital.

"Kita tetap melayani masyarakat yang memang datang ke sini untuk melakukan pengurusan izin. Walaupun online juga, mungkin ada yang perlu didampingi petugas," tuturnya.

Diketahui, selama tahun 2023 berjalan hingga hari ini mencapai kkurang lebih 3000-an pengunjung. Pelayanan publik yang disediakan pun beragam, mulai dari pelayanan Samsat, Pencatatan Sipil, CS DPMPT-SP dan sebagainya.

Sementara itu, SKM periode September 2022 hingga Januari 2023 terhadap pelayanan yang dilakukan di MPP Kota Balikpapan ini rata-rata berada di atas 91 persen. ###