Susun Raperda Transportasi, Pemkot Balikpapan Terima Kunker DPRD Kota Singkawang
Balikpapan

Susun Raperda Transportasi, Pemkot Balikpapan Terima Kunker DPRD Kota Singkawang

  • Kunker tersebut untuk mempelajari Peraturan Daerah Transportasi yang telah dibuat Kota Balikpapan. Di mana Kota Singkawang tengah Menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Perhubungan/Transportasi.
Balikpapan
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

IBUKOTAKINI.COM – Balikpapan sebagai Kota Penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi daya tarik tersendiri bagi sejumlah daerah. Terbukti dalam setahun terakhir Balikpapan menerima berbagai kunjungan kerja (Kunker) DPRD maupun Pemerintah Daerah (Pemda) sejumlah daerah. 

Pada hari ini, Kamis (22/8), Pemerintah Kota Balikpapan menerima kunjungan kerja Panitia Khusus DPRD Kota Singkawang. Kunker diterima Staf Ahli Perekonomian dan Pembangunan, Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Neni Dwi Winahyu, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Balikpapan di Ruang Rapat 2 Balai Kota Balikpapan. 

Kunker tersebut untuk mempelajari Peraturan Daerah Transportasi yang telah dibuat Kota Balikpapan. Di mana Kota Singkawang tengah Menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Perhubungan/Transportasi. 

Neni menjelaskan bahwa dengan pemindahan IKN ke Kalimantan Timur memberikan dampak pada transportasi di Kota Balikpapan. Dan secara bersamaan Balikpapan juga Menyusun raperda rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan raperda RPJMD. 

“Dalam penyelenggaraan transportasi ini berkaitan dengan RTRW dan RPJMD Kota Balikpapan,” ungkapnya di depan pimpinan rombongan DPRD Kota Singkawang, Elzi Syaiyid. 

BACA JUGA:

Menurutnya, sektor perhubungan jadi hal yang krusial dan dalam perencanaan perhubungan banyak hal yang menjadi acuan. Salah satunya Kementerian Perhubungan. 

“Memang dampak IKN secara otomatis berkaitan dengan transportasi,” tambahnya.

Kendati demikian, saat ini Balikpapan telah memiliki Perda Nomor 7 tentang Penyelenggaraan Transportasi. Di mana dalam perda banyak hal yang diatur. 

Diskusi pun berjalan dengan aktif baik dari DPRD Singkawang maupun Pemkot Balikpapan.

Dalam kesempatan itu, Ketua rombongan yang juga Ketua Pansus DPRD Singkawang, Elzi Syaiyid mengungkapkan tujuan kunker ini untuk mempelajari lebih jauh perda transportasi yang telah diterapkan di Balikpapan.

“Kami sedang menyusun raperda perhubungan. Dengan datang mempelajarinya akan banyak masukan yang kami peroleh,” tambahnya. ***