Suwanto Soroti Kegiatan Jual-Beli di Pinggir Jalan Beller: Jangan Dikatakan Pasar!
Advertorial

Suwanto Soroti Kegiatan Jual-Beli di Pinggir Jalan Beller: Jangan Dikatakan Pasar!

  • IBUKOTAKINI.COM - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Suwanto menyoroti kegiatan jual-beli yang terjad
Advertorial
Niken Dwi Sitoningrum

Niken Dwi Sitoningrum

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Suwanto menyoroti kegiatan jual-beli yang terjadi di pinggiran Jalan Mayor Pol Zainal Arifin atau yang lebih dikenal dengan Jalan Beller.  Sejumlah masyarakat bahkan telah menyebut titik-titik berkumpulnya pedagang kelontongan tersebut sebagai pasar dadakan atau pasar perumahan.

Menanggapi hal itu, Suwanto justru membalikkan pertanyaan atas penyebutan pasar untuk lokasi yang dimanfaatkan untuk melakukan kegiatan jual-beli tersebut. 

“Yang katakan itu pasar siapa?” herannya.

“Jangan dikatakan karena ada yang jual ikan kemudian dikatakan pasar, orang buka warung di depan rumahnya. Apakah itu pasar?” tambahnya.

BACA JUGA:

Ia menegaskan, pedagang yang berjualan di tepi jalan itu hanya memanfaatkan lahan. Namun, memang tak ada izin dari pedagang berkaitan tentang hal itu.

“Ya, hanya pedagang kelontongan saja,” tegasnya.

Pihaknya menampik penyebutan pasar untuk lokasi berjualan pedagang kaki lima atau kelontongan yang ada di sekitaran Jalan Beller itu. 

“Jadi jangan dikatakan pasar, karena takutnya mengarah seolah dari kita dan pemerintah melegalkan kalau itu pasar. Akhirnya, nanti masyarakat merasa dibolehkan berjualan di situ,” tandasnya. ###