Syafruddin Dukung Lahan Eks Puskib Jadi Sentra UMKM
UMKM

Syafruddin Dukung Lahan Eks Puskib Jadi Sentra UMKM

  • Opsi yang dibuat pemerintah provinsi Kaltim sangat baik supaya ada perputaran ekonomi dan pergerakan ekonomi.
UMKM
Niken Sulastri

Niken Sulastri

Author

BALIKPAPAN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Syafruddin, S.Pd, mendukung apabila lahan eks Puskib akan dicanangkan sebagai Sentra Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) oleh Pemerintah Provinsi Kaltim.

"Kita dukung, karena ini merupakan salah satu opsi terbaik menjadikan sarana pengembangan UMKM," ucapnya kepada Ibukotakini.com, pada Minggu, 11 Mei 2024.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kaltim mengatakan opsi yang dibuat pemerintah provinsi Kaltim sangat baik supaya ada perputaran ekonomi dan pergerakan ekonomi. "Ini opsi yang bagus," ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltim.

Sebagai Dapil Kota Balikpapan, ia  terus mendorong  Pemerintah Provinsi Kaltim agar lahan eks Puskib dapat bermanfaat tidak seperti saat ini yang terjadi, lahan hanya terbengkalai. "Kita dorong terus agar lahan eks Puskib diperdayakan," tegas Ketua Fraksi PKB-Hanura.

BACA JUGA:

Seperti diketahui bahwa, lahan yang berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Gunung Sari Ilir, Kecamatan Balikpapan Tengah merupakan aset Pemerintah Provinsi Kaltim. Aset ini dikelolah oleh Perusahaan Daerah Melati Bhakti Satya (Perusda MBS) milik Provinsi Kaltim. 

Dikesempatan yang berbeda, Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik berharap lahan eks Puskib menjadi sentra UMKM, yang mana nantinya UMKM Pemkot Balikpapan dan Provinsi bisa bekerjasama.

Lahan tersebut sudah diserahkan kepada Perusda MBS sehingga aset ini tidak bisa dialihkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, melainkan untuk berkerja sama.

Akmal akan bersurat meminta kepada Perusda MBS untuk bekerja sama dengan Perumda Kota Balikpapan, sehingga dapat menghasilkan keuntungan. 

"Jadi kita bisa saling menguntungkan, bagi Balikpapan menguntungkan dan bagi pemerintah menguntungkan. Itulah aspek yang harus dilakukan, kalau pun dikelola harus menguntungkan juga." katanya. ***