logo
General Manager PT Angkasa Pura I Cabang Bandara SAMS (Sultan Aji Muhammad Sulaiman) Sepinggan, Ahmad Syaugi Shahab
Kabar Ibu Kota

Syarat Vaksin Belum Dicabut, Maskapai Akan Sediakan Fasilitas Vaksinasi

  • IBUKOTAKINI.COM – Aturan perjalanan berkaitan dengan persyaratan vaksin booster belum dicabut oleh pemerintah pusat. Hal ini menyebabkan kekha
Kabar Ibu Kota
Niken Dwi Sitoningrum

Niken Dwi Sitoningrum

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM – Aturan perjalanan berkaitan dengan persyaratan vaksin booster belum dicabut oleh pemerintah pusat. Hal ini menyebabkan kekhawatiran bagi masyarakat yang belum melakukan atau melengkapi dosis vaksin Covid-19.

Namun begitu, sejumlah maskapai terlihat sudah mulai menerapkan aturan yang tidak begitu ketat terkait hal ini. Itu disebabkan tingkat kepercayaan maskapai kepada masyarakat, apalagi dengan data angka vaksinasi di Kota Balikpapan untuk dosis booster juga sudah dinilai cukup tinggi.

Berkaitan dengan hal tersebut, sejumlah maskapai nantinya akan menyediakan fasilitas untuk calon penumpang yang belum melengkapi dosis booster sebagai syarat perjalanan menggunakan angkutan udara.

“Terkait persyaratan vaksin booster, saya sudah tanyakan juga ke maskapai dan pihaknya (maskapai) akan menyediakan vaksin booster di klinik mereka (maskapai), disampaikan ketika rapat gabungan yang telah dilakukan beberapa waktu lalu,”terang General Manager PT Angkasa Pura I Cabang Bandara SAMS (Sultan Aji Muhammad Sulaiman) Sepinggan, Ahmad Syaugi Shahab, baru-baru ini. 

BACA JUGA:

“Kalau dari Peraturan Presiden (pemerintah pusat), persyaratan booster ini memang belum dicabut. Tetapi, sejumlah maskapai trust bahwa seluruh penumpang sudah melengkapi persyaratan booster,” lanjutnya. 

Adapun, sistem pengecekkan syarat vaksin booster ini juga sudah tidak dilakukan secara manual. Tetapi, terintegrasi pada satu sistem digital PeduliLindungi. Sehingga, hal ini juga memudahkan maskapai dan juga petugas bandara dalam memastikan penumpang telah melengkapi syarat vaksin booster untuk bepergian menggunakan moda angkutan udara.

“Pada Februari 2023, pemeriksaan syarat booster sudah menggunakan sistem (PeduliLindungi), jadi sudah terlihat,” katanya

Persyaratan ini pun membuat calon penumpang khawatir jika tak bisa menggunakan tiketnya untuk bepergian. Apalagi, menjelang Idul Fitri 1444 Hijriah yang biasanya dijadikan momentum masyarakat untuk pulang atau mudik ke kampung halaman.

“Banyak kekhawatiran bagi penumpang yang baru vaksin dosis 2 dan kemudian tidak bisa terbang, tetapi memang aturan syarat booster itu juga belum dicabut oleh pemerintah,” sebutnya.

Sebagai informasi, sejak pandemi Covid-19 berlangsung hingga beralih ke masa endemi saat ini, jumlah penumpang berangkat melalui Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan telah mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Prediksinya, momentum mudik Lebaran tahun ini pun jumlah penumpang akan mengalami peningkatan dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.

“Peningkatan memang sangat jauh jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dulu itu hanya 6 ribu penumpang berangkat. Sekarang sudah sampai 14-16 ribu penumpang. Bahkan, sudah meningkat sampai 85 persen dibandingkan tahun 2019 pada masa awal-awal pandemi,” pungkasnya. ###