Pemkab PPU Gencarkan Upaya Penuhi Kebutuhan Sarana dan Prasarana Pertanian
Kabar Ibu Kota

Tahan Laju Alih Fungsi Melalui Kegiatan Food Estate

  • IBUKOTAKINI.COM – Luas baku lahan padi sawah di Provinsi Kalimantan Timur terus berkurang. Tercatat tahun 2016 seluas 56.500 hektare, kemudian tahun 2019 kembal
Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM – Luas baku lahan padi sawah di Provinsi Kalimantan Timur terus berkurang. Tercatat tahun 2016 seluas 56.500 hektare, kemudian tahun 2019 kembali berkurang menjadi 41.400 hektare dan tahun 2020 berkurang menjadi 39 ribu hektare.

Berkurangnya luas baku lahan padi sawah ini disebabkan lajunya alih fungsi dan alih manfaat lahan pertanian. Sehingga ini menjadi salah satu isu strategis dalam pembangunan pangan dan hortikultura di Kaltim.

Kepala Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim Siti Farisyah Yana mengatakan bahwa lahan merupakan lingkup produksi yang krusial di dalam pertanian.

"Untuk itu kami berupaya menahan laju alih fungsi dan manfaat lahan di Kaltim," katanya, baru-baru ini. Yaitu, membangun komitmen dan merealisasikan secara nyata pengembangan Kawasan Tanaman Pangan dan Hortikultura melalui kegiatan Food Estate.

Keseriusan membangun food estate, menurut dia, dengan pola sesuai lokalistik dan karakteristik alam Kalimantan Timur.

Meski diakuinya, pola pengembangan kawasan food estate Kaltim itu tidak bisa disamakan dengan lima kawasan food estate lain di Indonesia.

"Luasan wilayah Food estate ini sekitar 10 ribu hektar, selanjutnya akan terus kami perluas, hingga ambang batas cukup pemenuhan pangan Kalimantan Timur dan IKN," ungkapnya.

Dari luasan lahan food estate 10.681,85 hektar, terdiri Kabupaten Paser 1.154 hektar, Kutai Kartanegara seluas 8.028 hektar dan Penajam Paser Utara seluas 1.500 hektar.

Untuk itu tambahnya, jajaran DPTPH terus mengidentifikasi calon-calon lahan food estate di kabupaten dan kota sentra lainnya atau tambahan luasan dari tiga kabupaten sebelumnya.

"Terima kasih atas respon komitmen membangun food estate kepada Pemkab Paser, Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara," ucapnya.

Selanjutnya, pemerintah provinsi dan kabupaten akan berbagi peran saling mendukung agar pembangunan pertanian lebih efektif dan efesien.

"Kami berharap adanya calon lokasi food estate lagi dari kabupaten dan kota lainnya di Kaltim," pungkasnya.