Tahun 2021, Balitbangda Kaltim Kaji Restrukturisasi dan Revitalisasi BUMD
Tahun 2021, Balitbangda Kaltim Kaji Restrukturisasi dan Revitalisasi BUMD
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM - Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kaltim melakukan kajian terkait isu-isu strategis visi misi Berani untuk Kaltim Berdaulat 2018-2023. Dalam melakukan kajian, Balitbangda bekerjasama dengan perguruan tinggi di Kaltim. Seperti, Universitas Mulawarman Samarinda, Universitas Widyagama Mahakam Samarinda didukung Tim Gubernur untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan (TGUP3) Provinsi Kaltim.
Kepala Balitbangda Kaltim Abdullah Sani, pihaknya mulai akhir 2020 sampai 2021 dilakukan kajian-kajian dan 2022 disiapkan hasil kajiannya berkaitan isu-isu berkembang di masyarakat.
"Tahun ini ada 12 kajian. Dan, salah satunya kajian mengenai restrukturisasi dan revitalisasi BUMD," kata Abdullah Sani usai membuka Sidang Tim Pengendali Mutu di Ruang Rapat Peneliti 1 Balitbangda Kaltim, baru-baru ini.
Sidang TPM bertema Tinjauan Strategis terhadap BUMD yang menghasilkan pendapat asli daerah (PAD), menurut dia, Balitbangda bersama akademisi dan TGUP3 melakukan kajian lebih mendalam bagaimana BUMD menjadi lembaga yang memberikan penghasilan bagi pemerintah daerah.
Tiga aspek penting lanjut Abdullah Sani, yang harus dipahami dalam pendirian BUMD. Diantaranya, aspek manfaat kepentingan pembangunan daerah (pertumbuhan ekonomi), good corporate governance (prinsip-prinsip perusahaan meningkatkan kinerja dan kontribusi perusahaan) dan keuntungan yang diperoleh daerah atau laba (pendapatan asli daerah).
"Kita ingin BUMD ini outcomenya menghasilkan pendapatan bagi daerah. Itulah pentingnya inovasi-inovasi BUMD dan kajian kami ini untuk mempertajam kinerja BUMD," ungkapnya.
Sementara Ketua TGUP3 Provinsi Kaltim Dr Adi Buhari Muslim menyatakan pihaknya sangat mendukung atas kajian yang dilakukan Balitbangda terhadap BUMD di lingkup Pemprov Kaltim.
"Apa yang dilakukan Balitbangda sekarang ini adalah kemajuan yang luar biasa. Yaitu, kerjasama dengan perguruan tinggi, sehingga transparansi hasil kajian lebih menyerap aspirasi ilmu pengetahuan dan masyarakat. Tidak ada lagi kajian mandiri," ujar Adi Buhari.