Tingkatkan Pelayanan Publik, Loka Pom Balikpapan Gelar Diskusi Publik
Kabar Ibu Kota

Tahun 2024, Loka Pom Balikpapan Temukan Kasus Kosmetik Tanpa Izin Edar

  • Di tahun 2024, kasus yang terjadi terkait peredaran obat-obat tertentu, obat keras yang disalahgunakan salah satunya adalah trihexyphenidyl sebanyak satu kasus, yang mana kasus ini sudah sampai ke pengadilan dan sudah mendapatkan putusan inkrah lima tahun.
Kabar Ibu Kota
Niken Sulastri

Niken Sulastri

Author

BALIKPAPAN - Untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antar lembaga dalam melakukan peningkatan pelayanan publik. Loka Pom Kota Balikpapan mengelar Konsultasi Publik, Edukasi dan Awareness Keterbukaan Informasi Publik di Bidang Obat dan Makanan, di Hotel Swissbel In Balikpapan, pada Selasa, 23 Juli 2024.

Kegiatan diikuti para pelaku UMKM Kota Balikpapan, stakeholder terkait maupun masyarakat. Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahunnya, minimal satu kali dalam setahun dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami mohon saran dan masukan dari stakeholder semua, terkait pelayanan informasi publik yang dilakukan Loka POM Kota Balikpapan, sehingga semakin meningkat pelayanan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," jelasnya Kepala Loka Pom Balikpapan, Gerson Pararak.

Ia pun berharap para stakeholder, pelaku usaha, masyarakat dapat menyampaikan masukan layanan seperti yang diinginkan, sehingga bukan hanya layanan yang diberikan tetapi yang lebih penting masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang diberikan. 

"Kami juga bangga bisa melayani dalam mengawasi obat dan makanan di Kota Balikpapan," ucapnya.

BACA JUGA:

Pihaknya sangat terbuka menerima masukan atau koreksi, untuk kebaikan semua dan juga menjaga masyakarat dari obat dan makanan yang tidak baik untuk kesehatan.

Di tahun 2024, kasus yang terjadi terkait peredaran obat-obat tertentu, obat keras yang disalahgunakan salah satunya adalah trihexyphenidyl sebanyak satu kasus, yang mana kasus ini sudah sampai ke pengadilan dan sudah mendapatkan putusan inkrah lima tahun.

Kemudian, kasus kosmetik yang sementara ini masih berproses, dikarenakan kosmetik ini tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya. 

"Sekarang masih dilakukan proses penyelidikan oleh pengadilan," ucapnya.

Kepala Loka Pom Balikpapan, Gerson Pararak

Adapula ditemukan puluhan kasus di lapangan seperti obat tradisional, pangan yang kadaluarsa, kosmetik yang tidak berketentuan, yang ditindaklanjuti secara administrasi berupa pemusnahan di tempat dan para pelaku membuat surat pernyataan untuk tidak mendistribusikan lagi produk yang dilarang. 

"Kalau ini ada puluhan yang kami temukan, tapi kalau sampai ke pengadilan ada tiga kasus," imbuhnya.

Kegiatan ini juga dirangkai dengan launching Inovasi Pasoman yaitu Program Kolaborasi Obat dan Makanan Aman. Program ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, supaya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat terkait pengawasan obat dan makanan terus berjalan.

Loka Pom Kota Balikpapan memberikan UMKM  Award kepada tiga pelaku UMKM di Kota Balikpapan yakni  Alfaluk Adi Tirta sebagai juara 1, Jamrud Nusa Perkasa meraih juara 2 dan Sendy Ekasari meraih juara 3.

Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum, dr Andi Sri Juliarty mengatakan untuk pengawasan obat dan makanan di Kota Balikpapan dilakukan bersama-sama antara Loka POM dan pemerintah kota Balikpapan melalui Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan DKUMKMP.

"Secara rutin melakukan pengawasan di lapangan, Puskemas turun melakukan pengawasan ditingkat kelurahan, sehingga lebih mudah aksesnya ke UMKM. Banyak pengawasan yang dilakukan dengan berbagai cara," terangnya.

Dio biasa disapa berharap masyarakat menjadi lebih cerdas dalam memilih obat dan makanan, baik pelaku usaha, dalam menyediakan obat dan makanan yang sehat dan aman untuk dikonsumsi.

"Masyarakat harus mengecek tanggal kadaluarsa, labelnya, kemasannya, informasi yang ada didalamnya. Jangan membeli makanan yang kemasan sudah terbuka dan terdapat perubahan warna makanan dan bau makanan. Masyarakat diminta untuk cerdas dalam memilih," ujarnya. ***