
Tahun 2024, Pembangunan Rumah Sakit Wilayah Timur Belum Terealisasi
- BALIKPAPAN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, sekaligus Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Timur, Nurhadi
Daerah
BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, sekaligus Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Timur, Nurhadi Saputra, mendapatkan pertanyaan dari warga terkait pembangunan rumah sakit di wilayah Kecamatan Balikpapan Timur.
Nurhadi menjelaskan bahwa pembangunan rumah sakit belum bisa dibangun ditahun 2024, dikarenakan masa jabatan Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud berakhir di tahun 2024.
Hal ini diluar prediksi yang dicanangkan, pasalnya masa jabatan Wali Kota awalnya berakhir di bulan Mei 2025. Namun, terdapat perubahan aturan sehingga jabatan Wali Kota hanya sampai di tahun 2024.
Seharusnya memang pembangunan rumah sakit itu dikerjakan pada tahun 2024, akan tetapi rencana pembangunan itu sirna.
"Kita masih nunggu di bulan November 2024, apakah Bapak Rahmad terpilih lagi atau tidak. Baru bisa dibicarakan lagi tahun 2025," ucapnya kepada media.
BACA JUGA:
- AREBI Hadir di Kaltim, Musda Pertama Digelar - ibukotakini.com
- Showroom Creative Lab by Niro Granite Hadir Pertama di Balikpapan - ibukotakini.com
- Tiga Perwakilan Masyarakat Sampaikan Aspirasi di Musrenbang 2024 Kota Balikpapan - ibukotakini.com
Di tahun 2024 ini, DED pembangunan rumah sakit dikerjakan. Meskipun demikian, hal itu tidak menjamin pembangunan rumah sakit dikerjakan atau tidak.
"Semua kembali kepada kebijakan Wali Kota Balikpapan terpilih nantinya," katanya.
Awalnya itu masa jabatan Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud pada bulan Mei 2025, sehingga pembangunan rumah sakit bisa dilakukan secara multi years tahun 2024-2025.
Ternyata, aturan masa jabatan Wali Kota berubah yang berakhir di bulan November 2024. Aturan tersebut diturunkan langsung dari Pemerintah Pusat.
"Tenyata berbeda. Ini aturan pusat yang berubah, memotong masa jabatan Wali Kota. Kalau tidak masa jabatan habis, bisa kita eksekusi tahun 2024," ujarnya.
Pembangunan rumah sakit merupakan salah satu program prioritas Wali Kota dibidang kesehatan dan menjadi janji politik. Pembangunan rumah sakit yang sudah dicanangkan, akhirnya belum bisa di laksanakan akibat dampak dari masa jabatan Wali Kota terpotong sesuai aturan pemerintah pusat.
"Jadi masih menunggu," terangnya. (*)
