
Tahun 2026, KPPU Kaltim Fokus Awasi Sektor Strategis
- Gandeng Media Awasi Persaingan Usaha
Samarinda
IBUKOTAKINI.COM - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI Perwakilan Kalimantan 5 memperkuat komunikasi publik dengan menggelar Forum Jurnalis di Kantor Wilayah KPPU Kalimantan 5, Jalan Dahlia, Kelurahan Bugis, Samarinda, Rabu (17/12/2025).
Kegiatan ini menjadi ruang dialog antara KPPU dan insan pers guna memperdalam pemahaman mengenai tugas, fungsi, serta kewenangan lembaga pengawas persaingan usaha, sekaligus membangun sinergi dalam penyampaian informasi ekonomi yang akurat kepada masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah V KPPU F. Y. Andriyanto mengatakan, hingga menjelang akhir 2025 belum terdapat laporan resmi pelanggaran persaingan usaha di wilayah Kalimantan Timur. Meski demikian, interaksi dengan masyarakat dan pelaku usaha tetap berjalan melalui mekanisme konsultasi dan diskusi.
“Sepanjang tahun ini belum ada laporan resmi. Namun kami menerima sejumlah konsultasi, terutama dari sektor transportasi,” ujar Andriyanto.
Salah satu isu yang dibahas, kata dia, berkaitan dengan perbedaan tarif angkutan travel di kawasan Muara Muntai dan Muara Amuntai. Masuknya pelaku usaha baru dengan tarif lebih rendah memicu pertanyaan terkait praktik persaingan dan regulasi yang berlaku.
BACA JUGA:
KPPU Luncurkan Buku Hukum Persaingan Edisi Baru - ibukotakini.com
“Kami lakukan pendalaman bersama instansi teknis. Dari situ diketahui tarif sudah diatur oleh Dinas Perhubungan, tetapi regulasinya cukup lama, sejak 2003, sehingga perlu evaluasi agar relevan dengan kondisi saat ini,” jelasnya.
Andriyanto menambahkan, ke depan KPPU Perwakilan Kalimantan 5 akan memfokuskan perhatian pada sektor-sektor strategis yang memiliki dampak besar terhadap perekonomian daerah. Salah satunya adalah sektor hulu minyak dan gas bumi.
“Pada 2026 kami akan lebih intens berdiskusi dengan pemangku kebijakan, termasuk terkait proses pemilihan vendor, agar tetap mengedepankan prinsip persaingan usaha yang sehat,” katanya.
Melalui Forum Jurnalis ini, KPPU berharap terjalin komunikasi yang berkelanjutan dengan media massa sebagai mitra strategis pengawasan persaingan usaha di daerah.
“Peran media sangat penting untuk mendorong iklim usaha yang kompetitif, transparan, dan berkelanjutan di Kalimantan,” pungkas Andriyanto. ***
