Tak Ada Kejelasan Keberangkatan Umroh, Sejumlah Warga Laporkan Agen Travel yang Izinnya Dicabut Kemenag
Kabar Ibu Kota

Tak Ada Kejelasan Keberangkatan Umroh, Sejumlah Warga Laporkan Agen Travel yang Izinnya Dicabut Kemenag

  • IBUKOTAKINI.COM - Sejumlah warga Kota Beriman melaporkan agen travel PT. Naila Syafaah Cabang Kota Balikpapan yang telah memberikan janji keberangkatan yang ta
Kabar Ibu Kota
Niken Dwi Sitoningrum

Niken Dwi Sitoningrum

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Sejumlah warga Kota Beriman melaporkan agen travel PT. Naila Syafaah Cabang Kota Balikpapan yang telah memberikan janji keberangkatan yang tak juga terealisasi.

Nunuk (51) mewakili kelompok warga, melaporkan hal ini kepada Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan setelah tidak adanya kepastian pemberangkatan ke tanah suci untuk menjalankan ibadah Umrah oleh pihak travel yang telah menunda-nunda keberangkatan beberapa kali.

Ia menjelaskan kronologi awal, dimulai dari penawaran promo perjalanan Umrah yang dilakukan oleh Kepala Cabang PT. Naila Syafaah Kota Balikpapan, inisial NA melalui pesan singkat.

"Beliau memberikan formulir dan brosur-brosur promo Umrah ke saya," katanya.

Namun, pada awalnya ia tidak merasa tertarik dengan penawaran yang diberikan. Sebab, Nunuk memang memiliki pengalaman yang kurang baik dengan dua agen travel yang berbeda, terkait dengan perjalanan Umrah.

BACA JUGA:

Dengan penawaran yang cukup menggiurkan dan hubungan yang cukup baik dengan pihak yang menawarkan, Nunuk pun tertarik dengan promo perjalanan Umrah selama 15 hari dengan harga Rp 37,5 juta.

"Saya merasa tidak mungkin lah beliau membohongi saya. Makanya, saya mengajak keluarga dan rekan kerja saya yang lain. Jadi, totalnya tujuh orang," terangnya.

Seiring berjalannya waktu, Nunuk merasa tidak ada kejanggalan dari pihak agen travel yang akan memberangkatkan dirinya dan kerabatnya. Baru kemudian, ketika mendekati jadwal keberangkatan grupnya, kejanggalan baru terlihat.

"Sebelumnya, sudah ada keberangkatan dan tidak bermasalah. Kalau tidak salah di bulan Agustus (keberangkatan sebelumnya) 2022 lalu dan kita itu berangkatnya seharusnya bulan September, selang sebulan setelahnya," paparnya.

Kemudian, muncul janji dari pihak agen travel untuk memberangkatkan grup Nunuk pada Oktober 2022 lalu, namun tak juga dapat terlaksana sampai saat ini. Sehingga, pihaknya pun meminta untuk difasilitasi oleh Kemenag Balikpapan untuk melakukan mediasi dengan pihak agen travel.

"Terakhir, katanya Agustus 2023 ini (akan diberangkatkan). Kita di grup itu juga sudah sepakat kalau tidak terlaksana juga, akan kita laporkan ke pihak berwajib karena kita sudah lama menunggu," tuturnya.

Kabar penutupan atau pencabutan izin PT. Naila Syafaah dari pusat pun sampai di telinga Nunuk dan kelompoknya yang seharusnya akan diberangkatkan pada Agustus 2023 mendatang. Ia khawatir, hal ini juga akan mempengaruhi kepastian keberangkatan yang telah diberikan pihak agen travel sebelumnya.

Total kerugian secara personal dari pihak Nunuk bahkan mencapai Rp 105 juta. Dengan penawaran yang sama seperti sebelumnya, perjalanan Umrah selama 15 hari. Nunuk menambahkan, terakhir kali berkomunikasi dengan pihak agen travel adalah 31 Maret 2023 lalu.

"Pada saat itu, saya melihat pemberitaan tentang pemilik Naila Syafaah yang ditangkap di Jakarta. Makanya, saya menanyakan kelanjutan nasibnya," katanya.

"Dia menjawab akan diusahakan untuk berangkat, bagaimana pun keadaannya, sampai hal yang terburuk sekali pun terjadi," tambahnya.

Nunuk dan kelompoknya ini pun akan dimediasi kembali oleh pihak Kemenag Balikpapan pada Jumat (5/5/2023) besok. Ia berharap, dana yang telah disetorkan kepada pihak agen travel dapat kembali dengan bentuk uang seperti sebelumnya, atau kepastian keberangkatan yang lebih jelas.

"Kemarin, sempat teman-teman itu berkompromi dari yang seharusnya 15 hari jadi 9 hari pun tak masalah. Tetapi, kalau sudah seperti ini, kami meminta uangnya balik saja daripada kita dijanjikan terus," imbuhnya.

Namun, jika memang uang atau kepastian tidak didapatkan kembali, pihaknya yang terdiri dari 36 orang korban dugaan penipuan ini akan melaporkan permasalahan ini kepada pihak berwajib.

"Kita akan pakai jalur hukum. Dari jumlah korban 36 orang, itu yang sudah lunas 27 orang. Sisanya itu baru uang muka (down payment) mulai dari 5 hingga 10 juta," pungkasnya. ###