Tak Mau jadi Penonton, Warga PPU Bentuk Fordamai IKN
- IBUKOTAKINI.COM - Sejumlah masyarakat di KabupatenPenajam Paser Utara membentuk Forum Pemberdayaan Masyarakat Indonesia Ibukota Negara (Fordamai IKN). Forum ini
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM - Sejumlah masyarakat di KabupatenPenajam Paser Utara membentuk Forum Pemberdayaan Masyarakat Indonesia Ibukota Negara (Fordamai IKN). Forum ini bertujuan meningkatkan kompetensi agar masyarakat dapat berkontribusi dalam membangun IKN.
Fordamai diketuai Eko Supriyadi. Hadir dalam pembentukan forum itu, Plt. Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam, serta anggota Tim Transisi IKN, Prof. Masjaya.
Plt. Bupati PPU, Hamdam menjelaskan, Pasca ditetapkannya UU No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) pada tanggal 15 Februari 2022 yang menjadi dasar status IKN Nusantara menjadi Pemerintah Daerah setingkat Provinsi yang di jalankan oleh Otorita IKN sebagai pelaksana terselenggaranya persiapan, pembangunan dan pemindahan IKN, serta sebagai penggerak Pemerintahan Daerah Khusus IKN Nusantara.
- https://ibukotakini.com/read/gandeng-who-pemkab-ppu-tangkal-ancaman-malaria-di-ikn
"Hal ini tentu nantinya akan terdapat permasalahan dan persoalan yang dapat menghambat pembangunan yang diantaranya adalah permasalahan sosial masyarakat yang dalam hal ini masih pesimis atau kurang percaya diri dengan hadirnya pendatang yang dipandang memiliki kualitas yang lebih kompeten dalam membangun IKN," kata Hamdam dilansir dalam pernyataan resmi, Senin (30/5/2022).
Warga sekitar khawatir akan terpinggirkan dalam pembangunan IKN karena faktor SDM. Hamdam mengakui masih ada warga PPU yang memiliki pendidikan rendah dan kurangnya tenaga terampil atau keahlian khusus.
Hal ini menyebabkan banyak tenaga kerja yang belum memiliki kualifikasi khusus (terakreditasi). Persoalan lain, sebagian masyarakat masih bergantung pada komoditas pangan dan produk lainnya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
- https://ibukotakini.com/read/apindo-kaltim-petakan-persoalan-ikn
"Hal tersebutlah, yang dapat berpotensi menjadi hambatan dan ancaman dalam kesiapan masyarakat lokal menghadapi pembangunan IKN. Oleh karena itu, kegiatan ini saya rasa sangat penting dan saya sangat menyambut baik, sebagai salah satu bentuk ikhtiar kita semua untuk meminimalisir potensi konflik ekonomi dan sosial budaya, meningkatkan sumber daya manusia (SDM), potensi dunia usaha, wawasan kebangsaan, pengetahuan hukum dan partisipasi masyarakat," ucap Hamdam.
Fordamai IKN sebagai wadah yang menghimpun data warga di wilayah PPU yang bersedia memberikan kontribusi bagi pembangunan IKN secara terbuka tanpa paksaan, bebas dari kepentingan politik dan tidak membedakan suku, agama, ras/keturunan maupun golongan, kemampuan keterampilan dasar dan menampung aspirasi, yang kemudian melakukan identifikasi terhadap kelebihan dan kelemahan serta potensi yang dapat dikembangkan dari warga masyarakat tersebut.
- https://ibukotakini.com/read/isran-noor-ikn-harus-didukung-sepenuh-hati
"Saya berharap dan berpesan agar Fordamai IKN selalu bekerja sebaik-baiknya guna mengemban amanah yang telah diberikan. Terus menjalin kerjasama dengan Pemerintah Daerah, jika ada permasalahan dan hambatan dalam menjalankan tugas, konsultasikan dengan Pemerintah Daerah agar bisa dicarikan jalan keluar yang baik,“ jelas Hamdam.
“Selain itu, tetap menjalin komunikasi dan berkoordinasi dengan SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU terkait guna memberi ruang dan fasilitas publik untuk melaksanakan kegiatan pemberdayaan sesuai dengan dasar permasalahan di masyarakat dan kemampuan yang dimiliki pemerintah daerah," pungkas Hamdam.