
Tak Perlu ke Kantor, Bayar PBB di Balikpapan Bisa dari Mobil Pajak Keliling
- Tahun ini mobil pajak keliling akan menyasar 10 kelurahan. Setiap hari, mobil beroperasi di lokasi berbeda pukul 09.00–12.00 WITA
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM - Warga Balikpapan kini tak perlu repot datang ke kantor pajak untuk menunaikan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) kembali menghadirkan mobil layanan pajak keliling yang akan beroperasi hingga 30 September 2025.
Analis Keuangan Pusat dan Daerah BPPDRD Balikpapan, Satya Nugraha, mengatakan program ini merupakan strategi jemput bola untuk meningkatkan kepatuhan sekaligus mendukung pendapatan asli daerah.
“Tujuannya menjemput bola, jadi warga tidak perlu repot ke kantor. Justru kami yang mendatangi warga,” terangnya, pada Senin (15/9/2025).
Selain menerima pembayaran langsung, mobil keliling juga menjadi sarana sosialisasi aplikasi Kontengan, layanan pembayaran pajak daerah berbasis digital.
BACA JUGA:
Wali Kota Rahmad Mas’ud Ingatkan Siswa Jaga Lingkungan dan Tolak Narkoba - ibukotakini.com
“Dengan Kontengan, warga bisa bayar pajak langsung dari handphone. Praktis, bahkan sambil rebahan di rumah pun bisa,” ucap Satya.
Tahun ini mobil pajak keliling akan menyasar 10 kelurahan. Setiap hari, mobil beroperasi di lokasi berbeda pukul 09.00–12.00 WITA. Hari pertama layanan digelar di Kelurahan Gunung Samarinda Baru, kemudian berlanjut ke Batu Ampar hingga akhir September.
Satya menegaskan, layanan ini terbuka untuk semua warga Balikpapan tanpa batasan wilayah.
“Siapapun boleh datang. Lokasi dipilih di area ramai agar mudah diakses masyarakat,” jelasnya.
Dengan layanan ini, pembayaran pajak semakin mudah, praktis, dan tepat waktu. ***
