logo
Materi Paparan Publik Transkon Jaya Tbk.
Bisnis

Tak Sebar Dividen, RUPS Transkon Jaya Juga Tetapkan Susunan Direksi dan Komisaris Baru

  • RUPST juga menetapkan batasan maksimal remunerasi untuk Dewan Komisaris sebesar Rp3,2 miliar dan Direktur sebesar Rp16 miliar untuk tahun 2025.
Bisnis
Redaksi Daerah

Redaksi Daerah

Author

IBUKOTAKINI.COM—Emiten jasa sewa kendaraan dan transportasi PT Transkon Jaya Tbk. (TRJA) memutuskan perubahan susunan pengurus dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada Jumat (23/5/2025). Perseroan juga memutuskan penggunaan laba bersih untuk cadangan dana wajib perseroan dan laba ditahan.

Dalam keterbukaan informasi, perseroan menyampaikan berdasarkan keputusan RUPST, pemegang saham telah menyetujui penetapan penggunaan laba bersih 2024 sebesar Rp8,8 miliar untuk dialokasikan sebagai cadangan dana wajib perseroan, sementara sisanya sejumlah Rp21,62 miliar ditetapkan sebagai laba ditahan guna memperkuat struktur modal perusahaan.

Tak hanya itu, RUPST juga menyetujui perubahan komposisi manajemen perseroan untuk periode mendatang. Para pemegang saham memberikan persetujuan atas pemberhentian dengan hormat beberapa anggota Dewan Komisaris dan Direksi, sekaligus pengangkatan pengurus baru yang dinilai lebih sesuai dengan visi strategis perusahaan.

Adapun susunan pengurus TRJA yang baru efektif berlaku hingga RUPST 2026 adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

- Presiden Komisaris: JEONG SUBOK

- Komisaris Independen: R. HESTHI SAMBODO  

- Komisaris: KIM HYOYEOL

Dewan Direksi

- Presiden Direktur: KIM JOONSEOK

- Direktur: REX ALEXANDER JOSEPH SYAUTA

- Direktur: PARK JUNG OOK

- Direktur: KIM TAEJAE

RUPST juga menetapkan batasan maksimal remunerasi untuk Dewan Komisaris sebesar Rp3,2 miliar dan Direktur sebesar Rp16 miliar untuk tahun 2025. Penetapan remunerasi ini didasarkan pada evaluasi kinerja dan tanggung jawab masing-masing posisi dalam mendorong pertumbuhan bisnis perseroan.

Sebagai informasi, PT Transkon Jaya Tbk. merupakan spesialis penyewaan kendaraan 4x4 & 4x2, kendaraan ringan, truk, bus, ambulans, dan berbagai kendaraan khusus lainnya untuk industri pertambangan, minyak & gas, serta konstruksi. Perseroan mengoperasikan lebih dari 2.700 unit kendaraan yang tersebar di seluruh Indonesia, dengan konsentrasi terbesar di Kalimantan Timur (1.343 unit), Kalimantan Selatan (420 unit), dan Nusa Tenggara Barat (347 unit).