RBRA Taman Bekapai Balikpapan
Balikpapan

Taman Tiga Generasi dan Bekapai Resmi Sandang Status RBRA

  • Balikpapan Punya Dua Ruang Bermain Ramah Anak Standar Nasional
Balikpapan
Ambarwati

Ambarwati

Author

IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah Kota Balikpapan mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) melalui penyediaan ruang publik yang aman dan nyaman bagi anak. 

Dua taman kota di Balikpapan resmi ditetapkan sebagai Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) Tahun 2026 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia. 

Dua lokasi tersebut yakni Taman Bekapai dan Taman Tiga Generasi yang telah melalui proses standardisasi nasional. 

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan, Nursyamsiarni Djufril Larose mengatakan, pengembangan layanan pengasuhan anak yang ramah terus dilakukan melalui penyediaan Ruang Bermain Anak (RBA) di ruang terbuka publik. 

BACA JUGA:

https://ibukotakini.com/read/taman-rbra-ceria-resmi-dibuka-ruang-aman-anak-di-balikpapan


“Upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Balikpapan dalam mewujudkan Balikpapan Kota Layak Anak dilakukan dengan pengembangan layanan pengasuhan anak yang ramah melalui penyediaan Ruang Bermain Anak,” ungkapnya saat dikonfirmasi pada Sabtu, 16 Mei 2026. 

Ia menjelaskan, proses standardisasi dilakukan Kementerian PPPA melalui sejumlah tahapan mulai evaluasi mandiri, pendampingan daring hingga witness audit terhadap dua lokasi usulan standardisasi tersebut. 

Di mana pada Maret 2026, Kementerian PPPA mengumumkan hasil standardisasi RBA pada 18 lokasi di kabupaten dan kota di Indonesia. Dari hasil tersebut, Taman Bekapai dan Taman Tiga Generasi ditetapkan sebagai RBRA Tahun 2026. 

BACA JUGA:

https://ibukotakini.com/read/dp-3-akb-balikpapan-tambah-tiga-rbra-di-apbd-perubahan-2025


“Hal ini merupakan hasil kerja sama, sinergi dan dedikasi bersama dalam mendukung lingkungan yang mendukung pemenuhan hak anak,” katanya. 

Dia menilai, keberadaan RBRA penting untuk menciptakan ruang publik yang aman, nyaman, inklusif dan mendukung tumbuh kembang anak. 

Selain menjadi area bermain, taman ramah anak juga menjadi ruang interaksi sosial bagi keluarga dan masyarakat. 

Meski demikian, Pemkot Balikpapan belum berencana menambah lokasi RBRA baru pada tahun ini. Nursyamsiarni menyebut proses standardisasi membutuhkan dukungan anggaran untuk pendampingan dan kebutuhan teknis lainnya. 

“Untuk tahun ini belum ada rencana penambahan RBRA karena untuk proses standardisasi ada kebutuhan anggaran untuk pendampingan dan teknis pendukung lainnya yang belum dapat dialokasikan tahun ini,” imbuhnya. (ADV Diskominfo Balikpapan)