Tangani HIV/ AIDS, DPRD Kutai Timur Inisiatif Buat Perda
- KUTAI TIMUR - Penyebaran HIV/AIDS di Kabupaten Kutai Timur dinilai sudah mengkhawatirkan.
Kabar Ibu Kota
KUTAI TIMUR, IBUKOTAKINI.COM - Penyebaran virus HIV/ AIDS di Kabupaten Kutai Timur menjadi perhatian khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Hal ini mendorogn lembaga legislatif untuk membuat peraturan daerah , agar pemerintah memiliki dasar hukum dalam melakukan tindakan secara khusus.
Ketua DPRD Kutim, Joni menyebut penyakit akibat virus Human immunodeficiency virus (HIV) harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah.
Karena itu, DPRD menggunakan inisiatif membentuk Perda
“Ada empat perda yang masuk inisiatif DPRD Kutim, namun yang termasuk paling genting adalah Perda tentang penanganan penyakit HIV/AIDS,” kata Joni saat ditemui awak media usai sosialisasi peraturan daerah tentang peraturan perlindungan anak (PPA). Di balai pertemuan umum (BPU) Sangatta Selatan, Senin (30/10/2023).
BACA JUGA:
- Yuli Sa’pang Sebut Raperda HIV/AIDS Langkah Pemerintah Lindungi Masyarakat - ibukotakini.com
- Ketua DPRD Kutim Optimistis Perumusan 4 Ranperda Selesai dalam Waktu Dekat - ibukotakini.com
- Penyusunan Ranperda Tak akan Terganggu Kesibukan Jelang Pemilu - ibukotakini.com
"Menurut kami, masalah HIV ini benar - benar harus kita tanganani, karena berhubungan juga dengan masyarakat," ucap Joni.
Dirinya juga mengatakan, bahwa masalah yang di hadapai sudah sangat genting, sehingga DPRD mengambil tindakan, yakni membuat Perda.
"Kita merasa. Hal tersebut sudah sangat luar biasa. Makanya kita membuat Perda ini, kalau masalahnya tidak genting kita tidak akan membuat Perda ini," jelasnya
Ia berharap, "dengan adanya perda tersebut kita berharap akan menjadi landasan hukum dalam penanganan yang lebih intensif oleh pemerintah, kedepannya," pungkas Joni. (adv)