
Tangani Korban Narkotika, BNN Balikpapan Berharap Pembangunan Balai Rehabilitasi
- Pasalnya, balai rehabilitasi ini yang bisa memutus mata rantai dari pengguna menjadi pengedar narkoba.
Kabar Ibu Kota
BALIKPAPAN - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan, Kombes Pol Bonifasio Rio Rahadianto, S.I.K, berharap BNN Kota Balikpapan mempunyai Balai Rehabilitasi sendiri.
Boni sapaan karib Bonifasio berharap Balikpapan mempunyai balai rehabilitasi khusus menangani warga balikpapan dalam penyalahgunaan narkotika. Meskipun, wilayah kerja BNN Kota Balikpapan mencakup Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Kita sudah koordinasikan hal ini untuk membangun balai rehabilitasi baik diwilayah kabupaten paser maupun balikpapan," ucapnya saat konferensi pers yang diadakan di Kantor BNN Kota Balikpapan, pada Senin, 23 Desember 2024.
Dia mengakui bahwa Kaltim memiliki balai rehabilitasi yang di kelurahan tanah merah kecamatan samboja. Hanya saja, balai rehabilitasi ini melayani untuk umum, dalam artian orang-orang dari luar Kalimantan juga dilayani di balai ini.
"Mirisnya bahkan warga kita sendiri tidak kebagian, Kenapa begitu karena balai rehab kita yang di tanah merah itu terkenal pelayanannya nomor satu se-indonesia dan yang keluar dari sana rata-rata sembuh betul," terang Boni.
Pasalnya, Ia mengetahui saat bertugas di Sulawesi Tengah mengirimkan klientnya ke balai rehabilitasi tanah merah. Bahkan, orang tuanya juga minta dirawat di sana tidak mau di Makassar.
BACA JUGA:
Libur Nataru, Pertamina Resmikan Serambi My Pertamina - ibukotakini.com
Keinginan membangun balai rehabilitasi untuk warga Balikpapan sudah disampaikan kepada Walikota Rahmad Mas'ud dan beliau juga mensupport.
"Mohon doanya dan dukungan dari rekan-rekan semoga balai rehabilitasi di kota balikpapan dapat segera dibangun ditahun 2025," katanya.
Pasalnya, balai rehabilitasi ini yang bisa memutus mata rantai dari pengguna menjadi pengedar narkoba.
"Pengguna biasanya naik tingkat menjadi pengedar. Jadi rata-rata seperti itu. Nah dengan adanya balai ini bisa memutus mata rantai metamorfosis perubahan dari pengguna menjadi pengedar," terangnya.
BNN tidak pernah menangkap pengguna tetapi hanya menangkap pengendar atau bandar, karena pengguna itu bukan penjahat tetapi hanya korban.
"Tidak ada yang berkeinginan menjadi pengguna narkoba. Mereka salah pergaulan, salah jalan atau lainnya," imbuhnya.
Lanjut Boni mengatakan lokasi balai rehabilitasi diharapkan berada dipinggir kota, karena balai rehabilitasi itu harus bersih dari asap rokok.
"Jadi tidak boleh cium bau asap rokok. Mereka disana terus melakukan kegiatan. Balai rehabilitasi itu ada rehabilitasi medis dan sosial," sebut Bonifasio.
Disamping itu, Boni meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk mempunyai Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
"Kita akan kejar Perda ini. Kalau kita sudah miliki Perda lebih bagus lagi dan lebih kuat. Itu sebagai dasar kita melaksanakan upaya lebih masif lagi. Kita bisa mengajak stakeholder terkait melaksanakan tugas bersama," pungkasnya. ***
