
Tanggapan Pemkot Terhadap Perubahan Perda Pajak Hiburan
- IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Kota Balikpapan menyambut baik rancangan peraturan daerah (Raperda) Pajak Hiburan. Tanggapan itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Kota Balikpapan menyambut baik rancangan peraturan daerah (Raperda) Pajak Hiburan. Tanggapan itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Sayid MN Fadli dalam Rapat Paripurna DPRD yang diselenggarakan melalui video conference pada Selasa (02/11).
Dalam rapat paripurna tersebut memiliki agenda Pemberian Tanggapan Wali Kota Balikpapan terhadap Nota Penjelasan Raperda Inisiatif DPRD Kota Balikpapan tentang Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pajak Hiburan.
Dalam sambutan Wali Kota Balikpapan yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah, Pemerintah Kota Balikpapan menyampaikan terima kasih atas perhatian DPRD Kota Balikpapan terhadap aspirasi dan masukan masyarakat terutama untuk pajak hiburan yang mengatur besaran tarif pajak hiburan diskotik dan klab malam.
“Pemerintah daerah menyambut baik raperda yang dibentuk sebagai upaya meningkatkan kepatuhan dan transparansi wajib pajak daerah dalam melakukan pelaporan pajak hiburan kepada pemerintah,” katanya pada Kamis (4/11/2021).
- https://ibukotakini.com/read/pemkot-balikpapan-rapikan-garis-batas-wilayah
- https://ibukotakini.com/read/percepat-capaian-vaksinasi-wali-kota-balikpapan-apresiasi-parpol
Dengan begitu pemungutan pajak tidak kontra produktif terhadap upaya pencapaian kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Lanjut Sayid MN Fadli, bahwa jika melihat perbandingan dengan kota-kota lain, tarif pajak hiburan untuk diskotik dan klab malam lebih tinggi daripada pajak hiburan lainnya.
Penurunan tarif pajak hiburan hendaknya diarahkan kepada objek pajak hiburan seperti pagelaran kesenian, musik, tari, busana, pameran dan pertandingan olahraga agar sejalan dengan upaya dalam mendukung dan membanguan perekonomian serta meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap seni dan budaya serta tetap menjaga kearifan lokal. ⠀
“Selain itu juga dengan tidak menurunkan tarif pajak hiburan secara khusus untuk diskotik dan klab malam, sejalan dengan Visi Kota Balikpapan yaitu mewujudkan Kota Balikpapan sebagai kota terkemuka yang nyaman dihuni, modern dan sejahtera dalam bingkai madinatul iman,” pungkasnya.⠀