(Ilustrasi) Tanggapi Permintaan Dukungan Anggaran Tangani Sampah Pesisir Balikpapan, Wagub: Silahkan Mengusulkan!
Kabar Ibu Kota

Tanggapi Permintaan Dukungan Anggaran Tangani Sampah Pesisir Balikpapan, Wagub: Silahkan Mengusulkan!

  • IBUKOTAKINI.COM - Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi menanggapi permintaan dukungan anggaran yang disampaikan Dinas Lingkungan Hidup
Kabar Ibu Kota
Niken Dwi Sitoningrum

Niken Dwi Sitoningrum

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi menanggapi permintaan dukungan anggaran yang disampaikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan terkait penanganan sampah pesisir. 

Sebelumnya diberitakan, Kepala DLH Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengusulkan adanya dukungan anggaran dalam menangani sampah pesisir, khususnya di enam kelurahan yang bersinggungan langsung dengan wilayah pesisir Kota Beriman. 

Apalagi, kewenangan penanganan sampah pesisir ini memang disebut adalah wewenang Pemerintah Provinsi Kaltim.

Adapun, anggaran tambahan tersebut nanti ya akan digunakan untuk keperluan pengadaan truk atau mobil sampah dan peralatan lainnya yang akan dioperasikan di wilayah pesisir Balikpapan.

Menanggapi hal itu, Hadi mengatakan perlunya ada sinergi dan kolaborasi dari Pemprov Kaltim dan juga kabupaten/kota terkait. 

BACA JUGA:

“Sampah ini kan sebenarnya memang dikelola kabupaten/kota, untuk persoalan teknis (penanganan sampah pesisir) ini harus ada kerja sama (dengan pemerintah provinsi),” papar Hadi ketika berkunjung ke Balikpapan baru-baru ini.

Sedangkan, berkaitan dengan usulan yang disampaikan Kepala DLH Balikpapan, Hadi menyebut anggaran tambahan itu bisa saja diusulkan oleh Pemkot Balikpapan ke Pemprov Kaltim.

“Anggaran yang kita berikan ke daerah (kabupaten/kota) ini kan sesuai dengan permintaan daerah,” katanya.

“Kan juga ada kebutuhan prioritas. Apa yang mereka minta pasti kita kasih. Silahkan mengusulkan!” tambahnya.

Hadi menambahkan, anggaran tambahan dalam hal ini yakni bantuan keuangan itu juga harus digunakan kabupaten/kota untuk kebutuhan paling mendesak atau dengan skala prioritas.

“Bantuan keuangan itu kan kalau diibaratkan sifatnya sunah dan kita harus mengerjakan yang wajib dulu,” sebutnya.

“Yang sifatnya pilihan itu sesuai dengan permohonan mereka (kabupaten/kota),” lanjutnya.

Bankeu tersebut tidak dapat dialihkan untuk kebutuhan lain apabila kebutuhan program prioritas  juga belum terpenuhi.

“Kalau pun mereka tidak memohon, atau sudah dimohonkan tetapi terlalu banyak prioritasnya kan bingung juga,” pungkasnya. ###