Mendagri Tito Karnavian didampingi Gubernur Kaltim Isran Noor dan Ketua DPRD Kaltim saat konferensi pers, Kamis (17/2/2022)
Kabar Ibu Kota

Tangkap Peluang, Daerah IKN Harus Persiapkan Grand Design Investasi

  • IBUKOTAKINI.COM – Usai disahkannya Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) oleh DPR RI pada Januari 2022 lalu. Pemerintah mempersiapkan Peraturan Pemerintah turunan
Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM – Usai disahkannya Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) oleh DPR RI pada Januari 2022 lalu. Pemerintah mempersiapkan Peraturan Pemerintah turunan dari UU tersebut. 

Mendagri Tito Karnavian hari ini (17/2) melakukan pertemuan dengan sejumlah kepala daerah untuk komunikasi mengenai turunan Undang-Undang IKN, di Auditorium Pemkot Balikpapan, Kamis (17/2/2022). 

Mendagri mengatakan bahwa salah satu turunan dari PP adalah mengenai kewenangan dari IKN yang berstatus khusus. Di mana pemerintahan sejajar dengan provinsi, namun memiliki kekhususan yang diatur dalam pasal 18 B ayat 1. 

Kekhususan IKN akan diketuai oleh Kepala Kawasan Otorita, namun berbeda dengan Batam. Nantinya di IKN membangun infrastruktur, melakukan operasionalisasi pemerintahan, dan pembinaan masyarakat. 

“Akan langsung ditunjuk oleh Presiden karena setara dengan menteri. Prinsipnya untuk mempercepat pembangunan IKN, maka kepala otorita harus diberikan kewenangan yang luas sepanjang tidak bertentangan dengan UU,” katanya dalam konferensi pers didampingi Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor dan Ketua DPRD Kaltim Makmur Hapk.

Menurut Tito, kewenangan yang menjadi urusan absolut kewenangan pusat seperti pertahanan, keamanan, yustisi, politik luar negeri, fiskal, moneter, agama tidak boleh didelegasikan karena menjadi tanggung jawab pusat koordinasinya.

Untuk itu pihaknya menjelaskan perlu adanya komunikasi baik ke pemprov, pemkab, pemkot, dan legislatif yang terkait wilayahnya yang bertetangga dengan IKN nusantara.

“Saya menyampaikan informasi apa yang akan dikerjakan ke depan termasuk isi PP-nya seperti apa dan sekaligus ingin minta masukan,” imbuhnya.

Lanjut Tito, masukan yang paling utama adalah dukungan yang kuat dari Gubernur, Ketua DPRD dan juga seluruh Kepala Daerah untuk mempercepat pembangunan. “Saya lihat komitmen yang sangat kuat,” tandasnya.

Selain itu, Mendagri juga mengatakan bahwa Kota Balikpapan menjadi gerbang yang sangat penting, sebagai pintu masuk dari transportasi udara dan transportasi laut. 

Disebutkannya, selama proses pembangunan sampai operasionalisasi IKN Kota Balikpapan menjadi pintu gerbang utama. Kemudian backup-nya Kota Samarinda. 

“Karena itu akan banyak peluang, itu yang perlu ditangkap. Termasuk investasi. Jadi tolong, setiap daerah membuat grand design mengantisipasi jangka pendek, sedang dan panjang. Misal PPU mesti akan banyak investor tertarik meskipun ada keinginan mendapat bantuan dari APBN untuk pembangunan air, listrik, dan jalan. Itu akan kita suarakan,” bebernya. 

Namun pihaknya juga mengingatkan kepada daerah untuk membuat sistem market potensi wilayah yang bisa menarik investor. 

“Misal pembangunan one stop service, resto, mal, penginapan, yang menarik dan ramah lingkungan,” imbuhnya. 

Adapun usulan atau masukan dari daerah akan tetap dipertahankan. “Usulan semua supaya tetap ada konservasi di teluk Balikpapan, pesut, orang utan, itu jadi komit Presiden. Tetap pertahankan daerah hijau, karena ini akan menjadi model pembangunan kota lain yang ramah lingkungan,” ujar Mendagri. (*)