Target PAD Masih Kecil, DPRD Kutim Dorong Percepatan Pembahasan Perda Pajak dan Retribusi
- KUTAI TIMUR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur Sayid Anjas, menilai, Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih sanga
Kabar Ibu Kota
KUTAI TIMUR, IBUKOTAKINI.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur Sayid Anjas, menilai, Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih sangat kecil. Hal ini diungkapkan pada Sosialisasi Peraturan Daerah bantuan hukum bagi masyarakat miskin, yang berlangsung di Gedung BPU Sangatta Utara pada Senin, 6 November 2023 kemarin.
“Target PAD daerah masih jauh dari mencukupi. Peraturan Daerah (Perda) mengenai pajak dan retribusi sedang dalam proses pembahasan,” terangnya kepada media.
Sayid Anjas menegaskan bahwa pembahasan Perda pajak dan retribusi akan terus dikawal. Apalagi saat ini sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) yang bertanggung jawab atas Perda Pajak dan Retribusi tersebut.
"Kami berharap bahwa Perda yang akan kami bahas dapat menjadi sumber pendapatan daerah yang signifikan, karena pajak dan retribusi memiliki potensi untuk meningkatkan pendapatan daerah," ungkap Sayid Anjas.
Ia juga menyoroti fakta bahwa target PAD yang masih sangat kecil karena daerah ini bukan merupakan kawasan yang besar.
"Saat ini, PAD kita baru mencapai sekitar Rp100 hingga 200 miliar rupiah, yang masih jauh dari cukup karena di wilayah kita ini terbatas tempat parkir motor dan pusat perbelanjaan," jelasnya.
BACA JUGA:
- DPRD Kutim Kawal Penyelesaian Konflik Lahan Antara Poktan dengan PT Indomico Mandiri - ibukotakini.com
- Perda bantuan Hukum bagi Masyarakat Tak Mampu dapat Apresiasi DPRD Kutai Timur - ibukotakini.com
Sayid Anjas juga menekankan perlunya inovasi dari Pemerintah Kabupaten dalam penerapan Perda ini.
Inovasi adalah kunci, terutama dalam menguatkan pengumpulan pajak dari sektor makanan, minuman, serta bisnis ritel modern.
Dengan keterbukaan dari Sayid Anjas, diharapkan upaya perbaikan dalam pengumpulan PAD daerah akan memperkuat perekonomian daerah tersebut dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kawasan-kawasan ini memiliki potensi besar sebagai sumber pendapatan, dan kami harus lebih giat dalam mencari cara untuk menerapkan peraturan pajak yang lebih ketat. Meskipun pajak bisa terasa rumit, inovasi dalam pengumpulan dan pengawasan pajak sangat diperlukan untuk memastikan ketaatan wajib pajak," tambahnya. (Adv)