Target Program Kota Tanpa Kumuh, Pemkot Balikpapan Implementasikan Kegiatan 'Padat Karya' di Tingkat Kelurahan
- IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) melaksanakan program Kota Tanpa Kumuh (
Kabar Ibu Kota
BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) melaksanakan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di seluruh Indonesia.
Program ini juga diimplementasikan oleh Pemerintah Kota Balikpapan melalui kegiatan Padat Karya yang tersebar di sejumlah kelurahan. Hal ini dilakukan dalam rangka mewujudkan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan.
Dalam sambutan Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud yang disampaikan Achmad Safei, Sekretaris Bappeda Litbang Kota Balikpapan, tujuan akhir program tersebut adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di kawasan kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan.
"Pemkot Balikpapan mencanangkan penyelesaian kawasan kumuh seluas 153,30 hektare hingga 2026, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (2021-2026) Kota Balikpapan," terangnya dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Masyarakat (PKM) dan Pemmerintah Daerah Provinsi Kaltim Nastional Slum Upgrading Project (NSUP) Program KOTAKU, di Hotel Grand Tjokro pada Selasa (8/5/2023).
Pihaknya optimis, target tersebut akan tercapai dengan tetap berkolaborasi dan bersinergi bersama seluruh pihak. Utamanya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Disperkim, DPU, Bappeda Litbang dan lain-lain.
Hingga tahun 2022, permasalahan kawasan kumuh yang tersebar di 14 kelurahan dengan luas 282,2 hektare di seluruh wilayah Kota Beriman telah terselesaikan.
BACA JUGA:
- https://ibukotakini.com/read/pgn-diminta-perbaiki-jalan-akibat-galian-pipa-jargas
- https://ibukotakini.com/read/pasca-cuti-lebaran-wali-kota-balikpapan-sebut-asn-hadir-di-hari-pertama-kerja
Alokasi anggaran yang dikucurkan kepada kelurahan-kelurahan ini dilakukan berdasarkan kriteria berikut, kelembagaan LKM (Lembaga Keswadayaan Masyarakat) minimal mandiri, kinerja keuangan baik/sangat baik, adanya prasarana lingkungan yang tidak optimal dan menimbulkan kondisi kumuh kembali serta beberapa syarat yang telah ditetapkan.
Hal ini direalisasi melalui APBD Perubahan Tahun 2022 Kota Balikpapan yang mencapai hampir Rp 7 Miliar kepada 14 kelurahan.
"Dialokasikan dana sesuai kebutuhan untuk pemeliharaan drainase yang tidak optimal. Dari hasil identifikasi ini, ditetapkan besarnya anggaran di masing-masing kelurahan berdasarkan survei dan rencana anggaran biaya (RAB) yang dibutuhkan," paparnya.
Adapun, 14 kelurahan tersebut, antara lain Kelurahan Manggar, Sepinggan, Sepinggan Raya, Gunung Bahagia, Telagasari, Prapatan, Gunung Sari Ulu, Sumber Rejo, Karang Rejo, Karang Jati, Muara Rapak, Batu Ampar, Baru Ilir, dan Kelurahan Margo Mulyo.
BACA JUGA:
- https://ibukotakini.com/read/dprd-balikpapan-kritisi-proyek-nasional-pipa-pgn-di-jalan-soekarno-hatta
- https://ibukotakini.com/read/rth-akan-jadi-fokus-pembangunan-kota-balikpapan-dalam-rangka-menyambut-ikn
Indikator keberhasilan program ini, terlihat dari normalisasi fungsi drainase di kelurahan-kelurahan tersebut, mengalirkan air permukaan sehingga dapat mencegah banjir, serta mencegah kondisi kumuh untuk indikator drainase.
Bahkan, program ini juga telah memberikan dampak pada peningkatan pendapatan kepada 4.293 warga sekitar yang tidak mempunyai penghasilan tetap.
“Meningkatkan ekonomi kerakyatan di sekitar prasarana yang dipelihara, serta mampu mendukung mengurangi angka pengangguran yang sebelumnya berada di angka 9 persen menjadi 6,8 persen berdasarkan data BPS,” sebutnya.
“Sehingga, dapat tercipta komitmen bersama dalam rangka penanganan dan peningkatan kualitas permukiman,” tutupnya. ###