Tarif Swab PCR Mulai Diterapkan Rp900 Ribu
Tarif Swab PCR
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM - Dinas Kesehatan Kota Balikpapan menyebutkan tarif pemeriksaan Swab PCR di RSUD Beriman dan Laboratorium akan diterapkan sebesar Rp900 ribu.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty. Menurutnya, dari pihak RSUD Beriman telah menginformasikan penerapan tarif tersebut.
"Surat pemberitahuan mulai diberlakukan pada Kamis kemarin (8/10)," katanya Jumat (9/10/2020).
Selain tarif swab PCR, rumah sakit milik Pemerintah Kota Balikpapan itu juga menerapkan untuk rapid test Rp 150 ribu. Untuk peserta BPJS yang meminta pemeriksaan akan dikenakan biaya mandiri.
Sementara Laboratorium Tirta baru akan penyesuaian penerapan tarif Rp 900 untuk swab PCR pada Senin (12/10). Namun juga menawarkan tarif khusus bagi yang ingin mendapatkan hasil swab cepat.
Sedangkan untuk Laboratorium Prodia sudah menerapkan tarif Rp 900 ribu untuk swab PCR sudah sejak 6 Oktober kemarin .
Berikut tarifnya
1.Tarif Rp 900.000 dengan membawa pengantar Dokter, Hasil Lab tanpa Suket.
2. Tarif PCR Rp 900.000 + biaya Konsul & suket Rp. 125.000, Hasil Lab dilengkapi dengan suket.