Tekan Angka Inflasi, Makmur Marbun Minta Rutin Monitoring Harga Kebutuhan Pokok (Foto Humas PPU)
Advertorial

Tekan Angka Inflasi, Makmur Marbun Minta Rutin Monitoring Harga Kebutuhan Pokok

  • PENAJAM – Tekan angka inflasi, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), terus berupaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pok
Advertorial
Is Wahyudi

Is Wahyudi

Author

PENAJAM, IBUKOTAKINI.COM – Tekan angka inflasi, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), terus berupaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok. Selain menjaga harga tetap stabil, pemerintah juga menjaga ketersediaan pangan. 

Setelah rapat tim pengendali inflasi daerah pada Kamis 1 Februari 2024. Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun menindaklanjutinya dengan pemantauan sekaligus memastikan harga bahan pokok dipasaran tetap stabil dan jumlahnya tersedia pada Sabtu 3 Februari 2024. 

Tampak dalam pantauan ibukotakini.com, Pj Bupati bersama Organisasi Perangkat daerah (OPD) terkait menanyakan harga dan ketersediaan kepada pedagang. Salah satu pasar yang dipantau adalah pasar Petung. 

“Mulai harga beras, bawang, gula, ikan dan sebagainya, saya tahu semua perkembangannya. Bahkan karena seringnya ke pasar saya sampai hafal seluruh harga kebutuhan pokok yang ada di pasar PPU,” kata Marbun usai rapat bersama TPID PPU, Kamis 1 Februari 2024. 

Dijelaskannya, melalui monitoring langsung ke pasar, akan diketahui perkembangan harga bahan pokok terbaru.

Hal itu juga bisa menjadi acuan dalam mengetahui tingkat inflasi. Sekaligus menekan angka inflasi.

“Monitoring dan penindakan ini merupakan hal yang sangat penting sekali dalam rangka menekan angka inflasi di daerah. Makanya ini saya tekankan sekali bagaimana kita bersama-sama menginvestigasi di lapangan. Kita tidak boleh menyerah untuk kebaikan,” terangnya.

BACA JUGA:

Lebih jauh tambah Makmur Marbun bahwa pada 2024 PPU telah ditetapkan sebagai kabupaten Indeks Harga Konsumen (IHK) dalam penetapan nilai inflasi. Tepatnya pada hari ini (Kamis,1/2/2024) BPS juga akan merilis Nilai Inflasi kabupaten PPU untuk januari 2024.

Penetapan sebagai Kabupaten IHK tersebut sambung dia, harus menjadi perhatian bersama, agar nilai inflasi dapat terkendali yang besarannya dibawah target inflasi nasional, atau minimal nilainya sama dengan nilai inflasi nasional.

Selain itu tambah dia, sebagaimana diketahui bersama bahwa, peningkatan jumlah penduduk yang sangat signifikan sebagai bagian dari pengaruh hadirnya IKN, tentu memerlukan kepastian keseimbangan antara suplai dengan permintaan pasar akan kebutuhan komoditas pangan, sehingga nilai inflasi dapat dikendalikan.

“Oleh karena itu, saya meminta kepada semua pihak untuk siaga kendali inflasi dengan memastikan bahwa ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi di Kabupaten PPU tidak mengalami gangguan yang berarti,” tutupnya. (Adv/Diskominfo PPU)