Gubernur Kaltim Isran Noor
Kabar Ibu Kota

Tekan Angka Kasus Terpapar, Dibutuhkan Sinergi Dalam Penanggulangan Covid-19

  • IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus melakukan berbagai kebijakan sesuai intruksi dan arahan pemerintah pusat dalam penanggulangan covid
Kabar Ibu Kota
Admin

Admin

Author

IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus melakukan berbagai kebijakan sesuai intruksi dan arahan pemerintah pusat dalam penanggulangan covid-19. Kebijakan itu dalam hal penyiapan anggaran pembiayaan penanganan kesehatan, dampak kesehatan maupun jaringan pengaman sosial. 

Hal itu diungkapkan Gubernur Kaltim Isran Noor saat Forum Rakyat Kaltim Bersatu (FRKB) menggelar Zoom Nasional mengenai Upaya Penekanan Penurunan dan Penyebaran Covid 19. Yang menghadirkan nara sumber Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Koordinator Relawan Satgas Covid-19 Indonesia Andre Rahadian, Kamis (26/08/2021).

Gubernur Isran Noor mengatakan telah melaksanakan kebijakan, dan mengeluarkan regulasi ditingkat provinsi untuk pelaksanaan PPKM sesuai Inmendagri, melakukan penguatan pengendalian covid-19. 

“Termasuk membentuk satgas pemenuhan oksigen tingkat provinsi dan berkoordinasi dengan penyedia oksigen dan Kementerian Kesehatan dalam pemenuhan kebutuhan oksigen di setiap kabupaten/kota,” ungkap Isran Noor didampingi Ketua TGUP3 Gubernur Kaltim Adi Buhari Muslim dan Asisten Pemkesra Setda Prov Kaltim Dr HM Jauhar Efendi yang bertindak selaku moderator.

Lanjut Isran, Pemprov terus berusaha melakukan percepatan atau akselerasi vaksinasi melalui sentra-sentra vaksinasi, tentunya dengan dukungan pemerintah pusat melalui distribusi vaksin untuk stok di daerah.

“Saat ini dengan biaya APBD provinsi, kita membantu masyarakat yang terkena dan terdampak Covid-19. Terbaru kita akan melakukan pemberian BSM sebesar Rp18 miliar, termasuk menyantuni korban meninggal dunia akibat Covid sebesar Rp10 juta, juga terus memberikan insentif bagi tenaga kesehatan. Serta santunan kepada anak yatim, piatu dan yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena Covid 19, dengan skema jangka pendek, menengah dan jangka panjang guna memenuhi hajat kebutuhan hidupnya dan beasiswa pendidikan sampai ke perguruan tinggi,” ujarnya.