Telah Lakukan Coklit, Ketua DPRD Balikpapan Terdaftar di DPT di TPS 35 Kelurahan Batu Ampar
- Untuk tahapan coklit, batas akhir sampai tanggal 24 Juli 2024. Saat ini sudah memasuki pekan ketiga dan targetnya sudah mencapai 100 persen, sehingga pekan keempat, tugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) membuat laporan terkait hasil coklit.
Advertorial
BALIKPAPAN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan H. Abdulloh menerima kedatangan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Rumah Jabatan DPRD Balikpapan, pada Kamis, 11 Juli 2024.
Pantarlih didampingi Ketua KPU Balikpapan, Yudho Prakoso Lelono, Ketua Bawaslu Balikpapan, Wasanti beserta komisioner KPU dan Bawaslu.
Abdulloh bersama istri, Yulianti Abdulloh terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 35 di wilayah Perumahan Jaya Makmur Raya RT 42, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara.
Abdulloh mengajak seluruh masyarakat Balikpapan untuk menggunakan hak suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
"Jangan sampai golput. Mari bahu membahu untuk mendukung KPU dalam melaksanakan pesta demokrasi, dengan cara gunakan hak pilih untuk datang ke TPS masing-masing," jelasnya.
Diharapkan masyarakat Balikpapan dapat menerima kedatangan Pantarlih, dalam melaksanakan tugas coklit.
BACA JUGA:
- Ribuan Petugas Kebersihan di Balikpapan Dapat Bonus Adipura - ibukotakini.com
- Diikuti Ratusan Perusahaan, Job Market Fair di Balikpapan Dibuka Dua Hari - ibukotakini.com
Sementara itu, Ketua KPU Balikpapan, Yudho Prakoso mengatakan Pantarlih telah melakukan coklit kepada Ketua DPRD Balikpapan beserta keluarga.
"Alhamdulillah, berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prosedur apa yang harus dilakukan dan juga sesuai dengan regulasi yang ditetapkan. Kita juga menempelkan stiker sebagai bukti bahwasanya daftar pemilih yang ada di rumah beliau sudah tercoklit," terangnya.
Untuk tahapan coklit, batas akhir sampai tanggal 24 Juli 2024. Saat ini sudah memasuki pekan ketiga dan targetnya sudah mencapai 100 persen, sehingga pekan keempat, tugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) membuat laporan terkait hasil coklit.
"Tahapan selanjutnya adalah PPS kita kelola dan umumkan, bagi yang belum terdaftar maka dapat melakukan proses selanjutnya," pungkasnya.
(Adv/DPRD Balikpapan)