
Telkomsel Terapkan Registrasi Biometrik Wajah di Nomor Baru
- Proses registrasi biometrik dapat dilakukan melalui GraPARI dengan membawa KTP
Tren
IBUKOTAKINI.COM - Telkomsel resmi menerapkan registrasi pelanggan berbasis biometrik pengenalan wajah (face recognition/FR) untuk nomor seluler baru.
Kebijakan ini mulai berlaku sebagai bentuk dukungan terhadap program Senyum Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK) dari Kementerian Komunikasi dan Digital, sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026.
Registrasi biometrik bertujuan memperkuat validitas identitas pelanggan sekaligus meningkatkan perlindungan dari penipuan digital, seperti scam dan phishing.
Dengan sistem ini, setiap nomor seluler dipastikan terhubung dengan identitas yang sah.
Vice President Customer Care Management Telkomsel, Filin Yulia, mengatakan implementasi biometrik diharapkan memberikan rasa aman bagi pelanggan dalam berkomunikasi dan bertransaksi secara digital.
“Melalui registrasi biometrik, kami ingin memastikan setiap nomor terdaftar dengan identitas yang benar sehingga pelanggan dapat merasa lebih tenang saat online,” ungkapnya.
Dalam skema baru ini, registrasi pelanggan WNI dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) disertai verifikasi wajah.
BACA JUGA:
Top Up Dunia Games, Koleksi Merchandise Sonic - ibukotakini.com
Sementara itu, pelanggan di bawah usia 17 tahun dan belum menikah wajib menggunakan NIK milik kepala keluarga sesuai Kartu Keluarga, dengan verifikasi wajah.
Pemerintah juga membatasi kepemilikan maksimal tiga nomor prabayar per identitas per operator, kecuali untuk kebutuhan tertentu.
Pelanggan yang telah melakukan registrasi biometrik dapat mengecek seluruh nomor yang terdaftar atas NIK mereka serta meminta pemblokiran jika terdapat nomor yang tidak dikenali.
Proses registrasi biometrik dapat dilakukan melalui GraPARI dengan membawa KTP, maupun secara mandiri melalui laman resmi Telkomsel dengan memasukkan NIK dan melakukan swafoto.
Telkomsel memastikan data biometrik pelanggan dikelola sesuai ketentuan perlindungan data pribadi dan standar keamanan informasi.
Saat ini, Telkomsel masih memberikan masa transisi hingga Juni 2026, di mana registrasi menggunakan NIK dan Nomor KK tetap diperbolehkan. Setelah periode tersebut berakhir, seluruh registrasi nomor seluler baru akan sepenuhnya menggunakan verifikasi biometrik. ***
