Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi
Kutai Timur

Tembus Rp14 Miliar per Tahun, Kutim Minta Dana PPM Tambang Dikelola Transparan

  • Menyiapkan Kemandirian Ekonomi Pascatambang
Kutai Timur
Ambarwati

Ambarwati

Author

IBUKOTAKINI.COM - Pengelolaan Dana Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dari perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus didorong agar berjalan terbuka dan tepat sasaran. 

Keterbukaan alokasi anggaran hingga perencanaan dinilai menjadi kunci utama agar kehadiran perusahaan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga sekitar.

Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, saat menghadiri Konsultasi Publik Rencana Induk Program Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) PT Ganda Alam Makmur (GAM) periode 2027–2031 di Rumah Jabatan Bupati Kutim, Jumat (9/10/2026).

Minimal Rp14 Miliar per Tahun untuk Pemberdayaan Warga

Dalam forum tersebut, potensi alokasi dana PPM PT GAM diperkirakan mencapai minimal Rp14 miliar per tahun. Angka ini dihitung berdasarkan target produksi batu bara perusahaan yang mencapai 14 juta metrik ton, dengan rumus kewajiban alokasi sebesar Rp1.000 per metrik ton.

BACA JUGA:

Berau - Kutim Rebutan Batas Wilayah Sepanjang 372,68 Km - ibukotakini.com

Mahyunadi menegaskan bahwa besaran angka tersebut merupakan batas minimal yang wajib diketahui oleh seluruh pemangku kepentingan.

"Kalau produksinya 14 juta metrik ton, perhitungan dana PPM-nya sekitar Rp14 miliar per tahun. Itu batas minimal. Kalau perusahaan ingin memberikan lebih tentu boleh, tetapi jangan sampai kurang," ujar Mahyunadi.

Menurutnya, prinsip transparansi ini tidak hanya berlaku bagi PT GAM, melainkan untuk seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kutai Timur agar program tidak sekadar menjadi pemenuhan kewajiban administratif.

Libatkan Camat dan Kepala Desa dalam Perencanaan RIPPM

Guna mencegah kesalahpahaman dan memastikan program tepat sasaran, Mahyunadi mengapresiasi langkah PT GAM yang melibatkan jajaran camat serta kepala desa dalam pembahasan penyusunan RIPPM lima tahunan ini.

BACA JUGA:

Blitar Tingkatkan Pasokan Telur, Cabai dan Bawang ke Kutim - ibukotakini.com

Ia menilai pemerintah tingkat kecamatan dan desa merupakan pihak yang paling memahami peta kebutuhan riil warga di lapangan.

"Camat dan kepala desa harus dilibatkan karena mereka mengetahui kebutuhan masyarakat. Melalui forum ini, semua pihak bisa mengetahui berapa anggaran yang disediakan. Semuanya harus terbuka, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi," tegasnya.

PT GAM Tampung Masukan untuk Program 5 Tahun Ke Depan

Sementara itu, Admin Manager PT GAM, Herlando, menjelaskan bahwa konsultasi publik ini digelar untuk menyempurnakan dokumen rencana induk PPM periode 2027–2031. Pihaknya sengaja membuka ruang diskusi bagi pemda, instansi terkait, hingga masyarakat desa.

"Kami ingin mendapat masukan langsung dari masyarakat, kepala desa, camat, dan instansi terkait. Harapannya, program lima tahun ke depan benar-benar sesuai kebutuhan warga, baik di sektor ekonomi, kesempatan kerja, ketahanan pangan, maupun keberlanjutan daerah," ungkap Herlando.

Menyiapkan Kemandirian Ekonomi Pascatambang di Kutim

Penyusunan RIPPM ini menjadi momentum penting agar dana pemberdayaan masyarakat tidak habis untuk bantuan jangka pendek semata. Anggaran produktif ini harus diarahkan pada peningkatan keterampilan, pembukaan peluang usaha, dan penguatan ekonomi lokal.

BACA JUGA:

Produksi Batu Bara Dipangkas 26 Juta Ton, Kutim Kehilangan Rp2,34 Triliun - ibukotakini.com

Langkah ini krusial mengingat industri pertambangan batu bara di Kutai Timur memiliki batas waktu operasional (mine closure). Dengan perencanaan yang terukur dan transparan, program PPM diharapkan mampu menciptakan kemandirian ekonomi warga Kutim secara berkelanjutan, bahkan setelah aktivitas tambang berakhir.