Temukan Permasalahan Perizinan, Komisi III DPRD Rekomendasi Hentikan Pembangunan di Balikpapan Regency (Foto: Niken)
Advertorial

Temukan Permasalahan Perizinan, Komisi III DPRD Rekomendasi Hentikan Pembangunan di Balikpapan Regency

  • IBUKOTAKINI.COM - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan merekomendasikan pembangunan yang tengah berjalan di Kompleks Ba
Advertorial
Niken Dwi Sitoningrum

Niken Dwi Sitoningrum

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan merekomendasikan pembangunan yang tengah berjalan di Kompleks Balikpapan Regency untuk dihentikan sementara.

Pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa (23/5/2023) dan menemukan berbagai permasalahan terkait perizinan pembangunan Cluster Camelia yang mengacu pada revisi ke-5 site plan yang baru disetujui pada 15 Mei 2023.

Sidak ini juga dilakukan atas dasar laporan masyarakat yang juga menjadi konsumen atau pembeli unit rumah di kawasan Kompleks Balikpapan Regency.

"Itu sempat 5 kali revisi site plan, merembet ke mana-mana ternyata memang kita temukan beberapa hal yang tidak sesuai dengan pengajuan dan perizinannya," terang Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle.

Berdasarkan kesepakatan semua pihak yang hadir dalam sidak, baik pihak pengembang dan juga DPU, DPMPTSP, DLH, Disperkim dan lembaga teknis lainnya, aktivitas pembangunan rumah harus dihentikan sementara.

"Kita putuskan bersama-sama, kepentingan yang ada di sini (OPD terkait) dan lembaga teknis lainnya merekomendasi bahwa sebelum izin dikeluarkan, stop aktivitas! Jangan dikeluarkan rekomendasi apapun sebelum komitmen itu kita jalankan sama-sama," ujarnya.

BACA JUGA:

Sementara itu, pembangunan fasilitas umum seperti jalan yang menuju Jalan Mukmin Faisal dan kawasan sekolah terpadu tetap diizinkan untuk dilanjutkan. "Sambil menunggu rekomendasi perizinan untuk dilengkapi, aktivitas pembangunan rumah ini dihentikan dulu sementara," katanya.

"Sampai izinnya keluar, kalau izinnya sudah ada, tak ada alasan dewan untuk mengintervensi aktivitas pembangunan," tambahnya.

Hal ini juga menjadi perdebatan semua pihak yang hadir, bahkan muncul tudingan pemerintah yang memang memperlambat perizinan yang diajukan atau memang dari pihak Balikpapan Regency yang lambat melengkapi perizinan.

Ia juga menyampaikan permohonan kepada Pemkot Balikpapan untuk turut serta membantu mempermudah perizinan para investor yang akan berinvestasi di Kota Balikpapan. 

"Dengan catatan, izin yang dikeluarkan oleh pemerintah ini aturannya tetap dilengkapi dengan sebaik-baiknya," imbuhnya.

Kepala DPMPTSP Balikpapan, Hasbullah Helmi menambahkan, inventarisasi permasalahan yang muncul dari hasil sidak yang dilakukan akan menjadi bahan pembahasan pihak-pihak terkait.

"Nanti kita akan inventaris semua permasalahan yang ada di Balikpapan Regency ini, mulai dari (pengelolaan) sampah, bendali dan seterusnya," singkatnya. ###