Tenaga Kesehatan di Balikpapan Tolak RUU Kesehatan, Wali Kota Akan Sampaikan Aspirasinya ke Pusat
- IBUKOTAKINI.COM – Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menerima puluhan tenaga kesehatan yang melakukan aksi damai menolak Rancangan Undang-Unda
Kabar Ibu Kota
BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM – Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menerima puluhan tenaga kesehatan yang melakukan aksi damai menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan, di Balai Kota Balikpapan, Senin (8/5/2023).
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Rahmad Mas’ud berjanji akan meneruskan aspirasi ke Pemerintah Pusat.
“Kita juga tahu semua aksi yang dilakukan saudara-saudara kita khusus Omnibus Law ini khusus di bidang Kesehatan kita juga sudah bahas juga dengan OPD kita khsusnya Dinas Kesehatan tadi,” ucapnya saat bertemu dengan para tenaga Kesehatan.
Ia menilai, sebagai kepala daerah tidak bisa menolak jika ada aturan dari Pemerintah Pusat. Namun meski begitu, dia menyataan akan meneruskan semua aspirasi warga.
“Kita di daerah, apalagi kepala daerah tidak punya kekuasan menolak atau memberikan jawaban ia atau tidaknya kepada Pemerintah Pusat,” tandasnya.
“Tentunya melalui aksi damai ini, aspirasi dan masukkan dari rekan-rekan kita khususnya di bidang Kesehatan ini bisa kita sampaikan juga kepada Pemerintah Pusat. Pada intinya apa yang kita lalukan ini sesungguhnya memperjuangkan keselamatan dan jiwa khususnya dokter dan masyarakat kita,” jelasnya.
BACA JUGA:
- https://ibukotakini.com/read/tenaga-kesehatan-di-balikpapan-gelar-aksi-damai-menolah-ruu-kesehatan
- https://ibukotakini.com/read/penyamarataan-tembakau-dengan-barang-ilegal-dalam-ruu-kesehatan-dikhawatirkan-berdampak-pada-5-juta-pekerja-iht
Dia juga memahami kekhawatiran para tenaga kesehatan, jika kemudian aturan atau perundang-undangan yang dibuat justru berpotensi membuat mereka terjerat pidana
“Sedikit aneh juga sih kalau sampai dokter melakukan Tindakan kemudian ada pidana disitu, saya pikir-pikir kayak guru juga nih, padahal niat kita baik mau mendidik. Kita khawatir ketika menyentuh fisik kita bisa dipidana,” katanya.
“Nah sama juga dengan dokter khawatir nanti kita mau berobat dokter lagi mogok, tambah masalah juga kan,”
Dia berharap, Presiden maupun DPR RI untuk lebih bijak dalam merumuskan akan membuat aturan dan perundang-undangan sehingga tak mendapat penolakan dari masyarakat.
“Saya pikir Pemerintah Pusat dalam hal ini presiden harus lebih bijak dalam menyikapi peraturan dan perundagan yang dikeluarkan,” imbuh Rahmad Mas’ud.
Karena kembali dia menegaskan, akan meneruskan aspirasi dari tenaga Kesehatan Balikpapan ke Pemerintah Pusat, sehingga bisa menjadi pertimbangan sebelum mengesahkan RUU Kesehatan.
“Aspirasi dari tenaga Kesehatan khususnya di Kota Balikpapan akan kami bawakan ke pemerintah pusat untuk kami tindaklanjuti lagi niat kami sama, apalagi kedokteran,” pungkasnya. ###