Terima Kunker DPRD Banjar, Pemkot Balikpapan Cerita Pengelolaan Parkir
- IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah Kota Balikpapan memaparkan sejumlah pengelolaan parkir dan kerja sama daerah pada kunjungan kerja DPRD Kabupaten
Kabar Ibu Kota
BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah Kota Balikpapan memaparkan sejumlah pengelolaan parkir dan kerja sama daerah pada kunjungan kerja DPRD Kabupaten Banjar dan Tanah Laut.
Kunjungan kerja berlangsung di Ruang Rapat 1 Balai Kota Balikpapan, Jumat (10/3/2023). Kunker yang yang dipimpin
Wakil Ketua Komisi II, M Zaini, Kabupaten Banjar tersebut diterima
Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Balikpapan, Arzaedi Rachman.
Mewakili Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud, Staf Ahli mengucapkan selamat datang di Kota Balikpapan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tanah Laut.
Dalam pertemuan, ia memaparkan gambaran umum Kota Balikpapan. Di mana Balikpapan memiliki letak geografis yang sangat strategis di Kalimantan Timur.
BACA JUGA:
- https://ibukotakini.com/read/dialog-dengan-warga-dprd-balikpapan-siap-perjuangkan-kesejahteraan-nelayan-di-baru-tengah
- https://ibukotakini.com/read/germas-rutin-diselenggarakan-kemenkes-sebut-pemkot-balikpapan-proaktif
"Ditambah lagi Balikpapan menjadi Kota Penyangga Ibu Kota Nusantara. Sejak pemindahan IKN banyak kunjungan melalui Kota Balikpapan," ujar Arzaedi.
Usai memaparkan gambaran umum, dilanjutkan dengan diskusi mengenai perihal kunjungan kerja kedua Kabupaten.
Mantan Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan menyampaikan bahwa, kunjungan kerja Pansus DPRD Kabupaten Tanah Laut, untuk mendapatkan informasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, terkait kerja sama antar daerah mengenai pelayanan publik, pengelolaan aset, investasi, penyediaan infrastruktur serta barang dan jasa.
Meskipun, Kota Balikpapan belum memiliki Peraturan Daerah mengenai kerja sama antar daerah, akan tetapi Balikpapan selama ini menjalankan kerja sama antar daerah maupun instansi vertikal, berdasarkan ketentuan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri.
"Kita tadi sampaikan kerja sama apa saja yang kita lakukan. Itulah yang selama ini yang kita lakukan," ungkapnya.
Sedangkan, kedatangan Komisi II DPRD Kabupaten Banjar mau belajar mengenai pengelolaan parkir. Begitu juga, pengelolaan parkir insidentil dan penerapan parkir dengan cara non tunai.
"Mau belajar inovasi kita bagaimana trik kita dalam pengelolaan parkir. Kita sudah memaksimalkan retribusi parkir melalui parkir di tepi jalan maupun parkir liar," terangnya.
Dalam kesempatan itu, ia mengatakan jika memungut parkir seusai dengan retribusi parkir. "Kita masih mengacu pada ketentuan peraturan Kementerian Dalam Negeri saja. Sebenarnya sudah bisa kita laksanakan tanpa Peraturan Daerah, karena sudah tertata dengan baik," jelasnya.
Ketua Pansus DPRD Kabupaten Tanah Laut, M.Yusuf AR, mempertanyakan terkait kerja sama, supaya bisa menyempurnakan Raperda yang sedang di bahas.
"Kita berburu dengan Kota Balikpapan, karena dalam Raperda ini banyak sekali aturan yang mengikat. Kita pengin tau di Kota Balikpapan, kearifan lokal untuk masyarakat, semisal nanti ada kerja sama dengan daerah. Kedua, manfaat sosial dan multi pelayanan yang ditimbulkan dalam kerja sama itu," terangnya.
Wakil Ketua Komisi II, M Zaini, M.P.d. mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Balikpapan sudah menerima kedatangannya., "Kami belajar di Kota Balikpapan, karena Balikpapan merupakan daerah yang maju. Bagaimana untuk meningkatkan PAD dari segi perparkiran. Bagaimana mengelola dengan baik," ujarnya.
Turut hadir pada kunjungan tersebut, Plt Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Balikpapan, Idham, Pengawas Lapangan Dishub Kota Balikpapan, Muchtar; Pejabat Fungsional Bagian Kerja Sama dan Perkotaan, Minda termasuk perwakilan dari Bagian Hukum Setda Kota Balikpapan.
Pertemuan ditutup dengan serah terima cinderamata Pemkot Balikpapan, DPRD Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Banjar. ###