Terkendala Alat, Bawaslu Balikpapan Kesulitan Tertibkan Baliho
Politik

Terkendala Alat, Bawaslu Balikpapan Kesulitan Tertibkan Baliho

  • BALIKPAPAN – H-1 jelang pemungutan suara Pemilu Tahun 2024. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Balikpapan, terus melakukan pengawasan dimasa
Politik
Niken Sulastri

Niken Sulastri

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM – H-1 jelang pemungutan suara Pemilu Tahun 2024. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Balikpapan, terus melakukan pengawasan dimasa tenang pemilu 2024 yang berlangsung mulai hari Minggu 11 Februari 2024.

Bawaslu Balikpapan terus melakukan pengawasan salah satunya pengawasan dalam penertiban Alat Peraga Kampanye (Alagaka) di sejumlah wilayah di Kota Balikpapan. Pasalnya, masih ada algaka yang masih terpasang, seperti halnya baliho di beberapa ruas jalan.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu Kota Balikpapan, Ahmadi Azis menyampaikan jika saat ini pihaknya masih terkendala, untuk menertibkan baliho yang berada di tempat yang tinggi, dikarenakan keterbatasan alat untuk melepasnya. 

"Crane cuman satu, sedangkan baliho tinggi-tinggi," ucapnya kepada media, Senin 12 Februari 2024.

Dalam melakukan penertiban, pihaknya dibantu dengan petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, BPBD, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). 

"Tim ini lagi turun, kemarin sampai tadi malam. Penertiban algaka di wilayah jalan protokol sudah dilakukan," kata Ahmadi.

Untuk penertiban Algaka yang berada di gang-gang di pemukiman warga saat ini masih berjalan. Penertiban akan melibatkan pengawas TPS serta pengurus RT setempat. 

BACA JUGA:

Menurutnya, pengurus RT bisa melakukan eksekusi yang terpenting berkoordinasi dengan pengawas TPS di wilayah. 

"Di dalam gang itu nanti teman-teman pengawas TPS dan RT yang akan melakukan eksekusi. Mereka bisa manfaatkan kayunya," terangnya.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Satpol PP, penertiban algaka ditargetkan bisa diselesaikan paling lambat, pada hari Selasa (13/2/2024). Apalagi saat ini, di kawasan Jalan Protokol sebagian besar sudah habis semua, tinggal yang di dalam gang saja. 

"Pada saat Apel Kasat Pol PP menyampaikan, diusahakan steril hari ini, paling lambat besok," ujarnya.

Diketahui bahwa yang menjadi tugas Bawaslu tidak hanya penertiban algaka saja, melainkan juga melakukan pengawasan terhadap serangan fajar menjelang hari pemilihan.

Meskipun hal ini sudah dilakukan sosialisasi sebelum memasuki masa kampanye kepada  Partai Politik (Parpol) hingga masyarakat, karena ini menjadi kewajiban Bawaslu sebagai pengawas berdasarkan Undang-Undang (UU) nomor 7 tahun 2017.

Termasuk melakukan pengawasan pendistribusian logistik pemilu dari Gudang Logistik KPU menuju Kantor Kelurahan yang berlangsung sejak dua hari lalu hingga hari ini. Hal itu dilakukan, untuk mengantisipasi terjadi hal yang tidak diinginkan seperti surat suara tertukar dan lain sebagainya. (*)