Tiga Agenda Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Balikpapan
- Penyampaian pendapat akhir fraksi lebih dominan kepada persoalan kekurangan air bersih di Kota Balikpapan.
Advertorial
IBUKOTAKINI.COM - Dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, tujuh fraksi menyampaikan pendapat akhir atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2023.
Rapat paripurna DPRD Balikpapan dipimpin langsung Ketua DPRD Balikpapan H. Abdulloh, didampingi Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono dan Laisa Hamisah serta Wali Kota Balikpapan.
Penyampaian pendapat akhir fraksi lebih dominan kepada persoalan kekurangan air bersih di Kota Balikpapan. Meskipun demikian, ketujuh fraksi menyetujui Rancangan Daerah Peraturan Daerah mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2023, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, yang ditandai dengan penandatangan persetujuan bersama.
Pada rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Balikpapan mengumumkan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan, di luar program pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024.
Sebanyak dua Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan yang diusulkan yakni rencana pembangunan industri di Kota Balikpapan dan penyelengaraan keterbukaan informasi publik. Penetapan tersebut ditandai dengan penandatangan berita acara persetujuan bersama.
BACA JUGA:
- https://ibukotakini.com/read/jalan-mulawarman-macet-kewenangan-jadi-kendala-pelebaran-jalan
- https://ibukotakini.com/read/pemerintah-fasilitasi-investor-tiongkok-di-sektor-pertanian
- https://ibukotakini.com/read/dprd-balikpapan-minta-pemerintah-antisipasi-dampak-negatif-internet
Selanjutnya, rapat paripurna juga membahas penyampaian nota penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Balikpapan Tahun 2025-2045, yang disampaikan langsung oleh Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas'ud.
Beberapa hal disampaikan Wali Kota diantaranya proses tahapan penyusunan RPJPD Kota Balikpapan Tahun 2025-2045, yang merupakan proses pembahasan yang panjang dan penuh diskusi, guna menjawab berbagai tantangan yang akan dihadapi oleh Kota Balikpapan, selama 20 tahun kedepan.
Ruang lingkup dokumen Raperda RPJPD Kota Balikpapan Tahun 2025-2045, dilihat dari gambaran umum kondisi daerah, permasalahan dan isu strategis daerah, visi dan misi jangka panjang daerah, arah kebijakan dan sasaran pokok daerah, indikator utama pembangunan daerah dan upaya akselerasi pembangunan.
"Seiring dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk di Kota Balikpapan yang salah satunya merupakan dampak dari pengembangan Ibu Kota Nusantara dalam 20 tahun kedepan. Maka, berbagai isu dan permasalahan pembangunan menjadi hal yang harus kita selesaikan secara bersama-sama," terangnya.
Pemerintah Kota Balikpapan telah merumuskan visi pembangunan jangka panjang Kota Balikpapan, yakni Balikpapan nyaman untuk semua 2045 : Superhub industri dan jasa yang maju dan berkelanjutan dengan semangat Madinatul Iman. (Adv/DPRD Balikpapan)