Tiga OPD Kota Balikpapan Raih Penghargaan Terbaik Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2023
Daerah

Tiga OPD Kota Balikpapan Raih Penghargaan Terbaik Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2023

  • BALIKPAPAN - Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendapatkan penghargaan terbaik dalam pengawasan kearsipan internal tahun 2023 di lin
Daerah
Niken Sulastri

Niken Sulastri

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendapatkan penghargaan terbaik dalam pengawasan kearsipan internal tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Balikpapan memberikan penghargaan kepada terbaik pertama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil; Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Penghargaan diberikan langsung pada Rapat Koordinasi Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahunan (PKPKT) Tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, pada hari Kamis 1 Februari 2024.

Asisten II Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Balikpapan, Muhammad Andi Yusri mengucapkan selamat kepada tiga OPD Kota Balikpapan, yang mendapatkan penghargaan dari tim pengawasan kearsipan Kota Balikpapan. 

"Mudah-mudahan ini dapat menjadi contoh sekaligus motivasi kepada OPD lainnya, sehingga pemerintah kota Balikpapan serta keseluruhan memiliki sistem kearsipan yang dijalankan dengan berkualitas," ucapnya.

Ia pun mengapresiasi atas terselenggaranya rapat koordinasi ini, mengingat nilai penting arsip sebagai identitas dan jati diri bangsa serta memori kolektif merupakan acuan dan bahan pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara harus dikelola dan diselamatkan oleh negara melalui pengawasan kearsipan.

BACA JUGA:

Berdasarkan undang-undang nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan menyatakan bahwa penyelenggaraan kearsipan bertujuan untuk menjamin terciptanya arsip ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya.

Terwujudnya pengelolaan arsip yang andal perlindungan kepentingan negara dan hak-hak pendataan, keselamatan dan keamanan arsip, keselamatan aset nasional dan mendinamiskan penyelenggaraan kearsipan nasional serta meningkatkan kualitas pelayanan publik 

"Rakor kearsipan ini sekaligus sebagai upaya kita bersama untuk meningkatkan sinergitas, membangun komitmen bersama, dalam upaya meningkatkan kualitas peran dan kemanfaatan bidang kearsipan, dalam seluruh aspek kehidupan  berbangsa dan bernegara yang tanggap terhadap dinamika era pemerintahan berbasis elektronik," terangnya.

Rakor ini menghadirkan narasumber yakni Direktur Kearsipan Daerah I- ANRI, Rudi Anton untuk menyampaikan materi kebijakan pengawasan kearsipan dan Arsiparis Ahli Madya-ANRI, Prihatni Wuryatmini menyampaikan materi tindak lanjut hasil pengawasan. (Adv/Diskominfo Bpp)