Ilustrasi
Kabar Ibu Kota

Tiga Orangutan Kembali ke Habitat Alami di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya

  • Kerja sama antara Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR), USAID LESTARI, dan Yayasan BOS (Borneo Orangutan Survival Foundation) berhasil melepasliarkan orangutan kembali ke habitat alaminya.

Kabar Ibu Kota
Admin

Admin

Author

IBUKOTAKINI.COM—Kerja sama antara Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR), USAID LESTARI, dan Yayasan BOS (Borneo Orangutan Survival Foundation) berhasil melepasliarkan orangutan kembali ke habitat alaminya.

Tiga orangutan hasil proses rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng akan kembali dilepasliarkan ke habitat alami di hutan TNBBBR. Ketiga orangutan ini terdiri dari 1 jantan (Chio) dan 2 betina (Rizky dan Mia) yang usianya berkisar antara 13-18 tahun.

Dengan demikian, dalam waktu kurang dari sebulan memasuki tahun 2020, pelepasliaran kali ini menambah populasi orangutan hasil rehabilitasi di TNBBBR menjadi 166 individu.

Ketiga orangutan akan diberangkatkan hari ini dari Nyaru Menteng langsung ke DAS Hiran dalam perjalanan yang diperkirakan berlangsung selama 19 jam. Daerah DAS Hiran di dalam wilayah TNBBBR, mulai dimanfaatkan sebagai daerah pelepasliaran orangutan sejak Agustus 2019 lalu. Daerah ini telah menampung 33 orangutan hasil rehabilitasi yang dilepasliarkan dalam 4 pelepasliaran.

Plt. Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah Andi Muhammad Kadhafi mengatakan bahwa BKSDA Kalimantan Tengah bertanggung jawab dalam setiap upaya penyelamatan, rehabilitasi, dan pelepasliaran orangutan.

“Memasuki tahun yang baru, sangat penting bagi kita untuk memulai dengan semangat baru pula. Oleh karena itu, kami senang bisa kembali melepasliarkan orangutan yang siap hidup liar, kali ini ada 3 individu,” ujarnya dalam rilis yang diterima Bisnis, Rabu (15/1/2019).

Dia juga mengimbau peran serta masyarakat untuk terlibat aktif melindungi orangutan dan habitatnya. “Siapapun bisa menghubungi kami dan melaporkan upaya menangkap, memburu, atau memelihara orangutan. Kita bersama selayaknya menjamin orangutan berada di tempat yang sepantasnya. Mari kita bersama menjaga hutan dan seisinya demi anak cucu kita kelak.”

Kepala Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR) Wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat Agung Nugroho menambahkan pemanfaatan DAS Hiran untuk pelepasliaran orangutan sejak tahun lalu adalah upaya untuk menjaga persebaran orangutan rehabilitasi yang dilepasliarkan di taman nasional ini.

“Upaya ini telah membantu orangutan berkembang biak dengan baik, dengan tercatat 2 kelahiran alami di sini. Ini tentu kabar menggembirakan bagi keberadaan orangutan kalimantan yang saat ini berstatus ‘sangat terancam punah’,” katanya.

Sementara itu, USAID LESTARI Deputy Chief of Party untuk Lanskap Aceh dan Kalimantan Tengah Erlinda Ekaputri menambahkan bahwa pelestarian spesies payung ini di hutan-hutan Kalimantan dan Sumatra, akan memberi manfaat yang besar bagi manusia. “Karena kita tidak bisa hidup tanpa hutan yang sehat,” tuturnya.

CEO Yayasan BOS Jamartin Sihite mengatakan pihaknya masih setia dengan komitmen untuk melepasliarkan orangutan sebanyak mungkin dari pusat-pusat rehabilitasi kami ke hutan dan mengeluarkan mereka yang saat ini dirawat di kandang ke pulau-pulau suaka atau pra-pelepasliaran. “Ini yang membuat kami kembali melepasliarkan orangutan bahkan di bulan pertama tahun ini. Bagi kami, tidak ada istirahat,” tegasnya.

Ketiga orangutan yang akan dilepasliarkan kali ini telah menjalani tahap hidup di pulau pra-pelepasliaran, sebuah habitat semi liar yang dipantau secara ketat oleh tim dari Yayasan BOS untuk menampung orangutan yang telah menyelesaikan tahap rehabilitasi di Sekolah Hutan. Di pulau pra-pelepasliaran, para orangutan mempraktikkan semua keterampilan yang dipelajari sebelumnya untuk bekal menyintas di alam liar. Salah satu pulau pra-pelepasliaran Yayasan BOS terletak di Gugusan Pulau Salat, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Wilayah ini adalah lahan konservasi seluas 2.089 hektar hasil kemitraan antara PT. Sawit Sumbermas Sarana (SSMS) Tbk. dan Yayasan BOS.