Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh
Advertorial

Tiga Periode di Legislatif, Ketua DPRD Balikpapan Sampaikan Terima Kasih Atas Kontribusi Syukri Wahid

  • IBUKOTAKINI.COM – Posisi Syukri Wahid pada lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan telah digantikan. Hal ini ditandai de
Advertorial
Niken Dwi Sitoningrum

Niken Dwi Sitoningrum

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM – Posisi Syukri Wahid pada lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan telah digantikan. Hal ini ditandai dengan rapat paripurna ke-13 Masa Sidang II Tahun 2023 dengan agenda pengucapan sumpah/janji dan pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada Anggota DPRD Balikpapan dengan sisa masa jabatan periode 2019-2024 atas nama Jafar Sidik yang dilaksanakan hari ini, Senin 17 Juli 2023.

Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh yang memimpin rapat tersebut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Syukri Wahid yang telah berkontribusi kepada lembaga DPRD Balikpapan.  “Kepada Pak Syukri Wahid dan seluruh anggota yang telah di-PAW sebelumnya, saya secara pribadi dan lembaga mengucapkan banyak terima kasih atas kinerja selama ini bersama kami,” ucapnya kepada awak media usai memimpin rapat.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, masa jabatan Syukri Wahid sebagai anggota DPRD Balikpapan selama tiga periode telah meninggalkan kesan yang baik dan tak tergantikan meskipun posisinya kini telah digantikan. 

“Tiga periode bukan lah waktu yang sebentar. Tentunya banyak kesan dan memori yang terukir selama menjalin silaturahmi di lembaga ini,” katanya.

BACA JUGA:

Abdulloh juga turut mendoakan hal terbaik pada karir Syukri Wahid sebagai wakil rakyat. Agar ke depan tetap dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat di manapun berada.

“Kami mendoakan agar saudara (Syukri Wahid) dapat terus memperjuangkan aspirasi masyarakat di manapun saudara berada,” tutupnya.

Sebagai informasi, posisi Syukri Wahid di lembaga DPRD Balikpapan telah digantikan oleh Jafar Sidik melalui proses PAW. Hal itu diiringi dengan beban tugas yang sama, yakni sebagai Anggota Komisi III dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan. (Adv)