Tim Evaluator Kementerian PANRB Evaluasi SAKIP di Kaltim
- Berdasarkan evaluasi Kemen PANRB, di Kaltim telah dipilih empat Pemerintah Daerah yang memiliki nilai mendekati predikat lebih tinggi. Yaitu Pemerintah provinsi Kaltim, Pemerintah Kota Balikpapan, Pemerintah Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kabar Ibu Kota
BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan menjadi salah satu daerah yang memiliki nilai mendekati predikat lebih tinggi dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP BB/A) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI.
Berdasarkan evaluasi Kemen PANRB, di Kaltim telah dipilih empat Pemerintah Daerah yang memiliki nilai mendekati predikat lebih tinggi. Yaitu Pemerintah provinsi Kaltim, Pemerintah Kota Balikpapan, Pemerintah Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Hal ini terungkap dalam Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2024, yang berlangsung di Auditorium Balai Kota Balikpapan, pada Kamis 18 Juli 2024.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Evaluator Kementerian PANRB Agustin, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, Sekda Kota Balikpapan, Muhaimin, Wali Kota Bontang Basri Rase, Sekda Kota Bontang Aji Erlynawati, dan Sekda Kabupaten Kutai Kartanegara H Sunggono.
Agustin mengatakan mengatakan dalam meraih predikat tertinggi SAKIP A (80,1) atau SAKIP BB (70,1), maka Tim Evaluator tidak hanya terpaku pada nilai.
BACA JUGA:
- Kementerian BUMN menggelar PAsar DIgital (Padi) Hybrid dan Expo UMKM - ibukotakini.com
- Akmal Malik Ingatkan Badan Pengelola Pangan Transparan Soal Pengelolaan Lahan Bekas Tambang - ibukotakini.com
- DPRD Kaltim Sahkan Perda RPJPD 2025-2045 dalam Rapat Paripurna ke-19 - ibukotakini.com
"Tetapi kami punya persyaratan minimum atau minimalis yang harus dipenuhi pemerintah daerah. Dan itu sangat penting untuk melengkapi meraih predikat tertinggi," jelasnya.
Di kesempatan itu masing-masing daerah melakukan evaluasi. Untuk Kota Balikpapan, evaluasi dipimpin Sekda Muhaimin yang dihadiri para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Balikpapan.
Muhaimin mengatakan ada beberapa rekomendasi yang harus dilakukan dalam kinerja tersebut. Di mana ada 10 tindaklanjut rekomendasi.
“Salah satunya melakukan perubahan dokumen perencanaan kinerja tahun 2024 yang diakomodir pada tahap RKPD perubahan tahun 2024,” ungkapnya.
Kemudian Pemkot Balikpapan melakukan review kinerja dengan memanfaatkan laporan kinerja sebelumnya sebagai dasar perbaikan.
“Selanjutnya kepala daerah monitoring dan evaluasi secara berkala capaian kinerja masing-masing perangkat daerah,” terang Muhaimin.
Dan sampai rekomendasi di akhir adalah melaksanakan sosialisasi penguatan SAKIP melalui pelaporan kinerja setelah merealisasi penggunaan aplikasi REAKSI.
Sebagai informasi, Tim Evaluator Kementerian PANRB yang melakukan evaluasi SAKIP di Kalimantan Timur berjumlah 7 orang. ***