Tindak Lanjuti Arahan Presiden, BPS Akan Laksanakan Pendataan Awal Regsosek
Kabar Ibu Kota

Tindak Lanjuti Arahan Presiden, BPS Akan Laksanakan Pendataan Awal Regsosek

  • IBUKOTAKINI.COM – Badan Pusat Statistik dalam waktu dekat akan melaksanakan pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek). Langkah awal dari pelaksa
Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM – Badan Pusat Statistik dalam waktu dekat akan melaksanakan pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek). Langkah awal dari pelaksanaan tersebut, BPS Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota Balikpapan menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda). 

Pj Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin membuka kegiatan yang menghadirkan sejumlah pejabat pemerintah kota Balikpapan sebagai narasumber. Antara lain Asisten Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Agus Budi Prasetyo; Kepala Bappeda Litbang, Murni di Platinum Hotel Balikpapan, Selasa (20/9/2022).

"Mengenai Regsosek ini disampaikan pada 27 Agustus. Kemudian pada 29 Agustus kami mulai berjalan di lapangan," jelas Kepala BPS Balikpapan, Mustakim. 

Pendataan akan dimulai pada 15 Oktober - 14 November 2022. Waktu yang diberikan kepada BPS hanya sebulan, itu dilakukan untuk pendataan seluruh penduduk. Seluruh kelaurga di Indonesia, termasuk Balikpapan. 

"Semua akan didata, termasuk mereka yang tinggal di Lapas lebih dari satu tahun akan jadi bagian dari pendataan kami. Juga tunawisma akan didta," ujarnya. 

BACA JUGA:

Regsosek dilakukan berkaitan dengan upaya melakukan reformasi program perlindungan sosial yang dicanangkan Presiden Joko Widodo. Ini adalah inisiasi Bappenas yang dimulai saat presiden memanggil saat rapat terbatas Maret 2020. 

"Ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi target kemiskinan 0 persen di 2024. Perlu dilakukan validasi data penduduk miskin ekstrem yang mencakup nama dan lokasinya," tutur Mustaqim. 

Hal ini dilanjutkan lagi dengan rapat terbatas pada 21 Juli 2021. Yang dilakukan dalam rangka penanggulangan kemiskinan ekstrem tersebut. Akhirnya pada rapat terbatas Satu Data Indonesia 30 Mei 2022, Presiden memberikan mandat terkait pelaksanaan registrasi sosial ekonomi ini.

"Bantuan sosial harus diberikan kepada masyarakat secara tepat sasaran. Lebih utama adalah upaya penghematan anggaran," katanya. 

Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk basis data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Kegiatan ini telah diinisiasi Bappenas yang melakukan uji coba tahun 2021 di 96 desa di Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya. ###