Tindak Lanjuti Renovasi Pelabuhan Klotok, PJ Bupati PPU Ajak Pemilik Lahan Kolaborasi
Penajam

Tindak Lanjuti Renovasi Pelabuhan Klotok, PJ Bupati PPU Ajak Pemilik Lahan Kolaborasi

  • Pelabuhan Klotok merupakan infrastruktur vital yang berfungsi sebagai jalur transportasi utama dengan standarisasi keselamatan penumpang, serta mendukung aktivitas ekonomi di wilayah PPU.
Penajam
Is Wahyudi

Is Wahyudi

Author

IBUKOTAKINI.COM – Penjabat Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, mengajak para pemilik lahan Pelabuhan Klotok untuk berdiskusi mengenai tindak lanjut permasalahan renovasi pelabuhan. 

Pertemuan ini berlangsung pada Selasa (15/7/2024) di ruang rapat Bupati, dengan tujuan mempercepat proses renovasi yang sangat penting bagi masyarakat setempat.

Dalam pertemuan tersebut, Penjabat Bupati menegaskan pentingnya dialog dan kerjasama antara pemerintah daerah dan pemilik lahan. Pelabuhan Klotok merupakan infrastruktur vital yang berfungsi sebagai jalur transportasi utama dengan standarisasi keselamatan penumpang, serta mendukung aktivitas ekonomi di wilayah PPU.

"Pelabuhan Klotok memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian lokal dan regional. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan yang ada dan memastikan proses perencanaan dapat berjalan lancar," ujar Penjabat Bupati PPU.

Ia menambahkan, "Kami berharap melalui diskusi ini kita dapat mencapai kesepakatan yang tidak merugikan salah satu pihak, dan rencana proses renovasi bisa segera terlaksana. Kami sangat menghargai kerjasama dari semua pihak yang terlibat dalam penyelesaian permasalahan ini."

BACA JUGA:

Pemerintah Kabupaten PPU berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur dan layanan publik demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. 

“Dengan adanya kerja sama yang baik antara pemerintah dan pemilik lahan, renovasi Pelabuhan Klotok dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat maksimal bagi semua pihak,” tutupnya. 

Tampak hadir dalam pertemuan tersebut para pemilik lahan, perwakilan dari Dinas Perhubungan, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Kejaksaan Negeri, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Kepala Bagian Pemerintahan, Camat Penajam, dan Bagian Hukum Pemkab PPU. ***