Tingkatkan Daya Saing Sektor Otomotif, Ini Strategi dari Menkop UKM
Ekonomi

Tingkatkan Daya Saing Sektor Otomotif, Ini Strategi dari Menkop UKM

  • IBUKOTAKINI.COM - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) mengungkapkan sederet program strategis untuk meningkatkan daya saing se
Ekonomi
Redaksi

Redaksi

Author

JAKARTA, IBUKOTAKINI.COM - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) mengungkapkan sederet program strategis untuk meningkatkan daya saing sektor otomotif di Indonesia.

Dikutip dari Antara, saat menghadiri acara penandatanganan kerja sama riset dan pengembangan pusat teknologi Indonesia-Jakarta Selasa, 10 Oktober 2023 Teten menyebut bahwa kemitraan dan penciptaan jaringan kerja sama UKM dengan industri besar adalah salah satu strategi nyata yang dilakukan pihaknya.

“Pengembangan kemitraan dan bentuk penciptaan jaringan kerja sama dengan usaha besar atau industri dan BUMN,” ujarnya.

Selain menjalin kemitraan, Kemenkop UKM juga melakukan sertifikasi produk, akselerasi pembiayaan melalui penyaluran KUR, sentra industri UKM otomotif berhimpun dalam satu wadah membentuk koperasi, kemudahan dan kesempatan berusaha melalui Ombibus Law, kebijakan afirmasi untuk perpajakan, sertifikasi produk-produk UKM masu e-catalog, pelayanan satu pintu dan koordinasi lintas sektor melalui strategi nasional pemberdayaan koperasi dan UMKM.

Deretan strategi ini perlu dilakukan mengingat industri otomotif merupakan salah satu pilar penting sektor manufaktur di Indonesia. Untuk diketahui pada tahun 2022 pertumbuhan industri otomotif di Indonesia meningkat sebanyak 18% year on year (yoy) dari tahun sebelumnya.

BACA JUGA:

Perlu digarisbawahi juga, selain menopang pertumbuhan ekonomi, otomotif juga menyediakan lapangan kerja bagi 1,3 juta orang dan sangat diminati oleh para investor mancanegara.

Program strategis yang dilakukan pemerintah melalui Kemenkop UKM ini menurut Teten tak lain bertujuan agar pelaku UKM dapat berdaya saing dan menembus pasar internasional. Sehingga mampu memberikan kontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara.

Dalam menjalankan program ini, Teten menyebut pemerintah tidak dapat bekerja sendiri.

“Pemerintah membutuhkan sinergi, kolaborasi, dan kontribusi dari seluruh pemangku kepentingan seperti sektor swasta, pengusaha, akademisi, asosiasi usaha, maupun komunitas/lembaga pendampingan,” paparnya.

Terkait dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), pemerintah juga mendorong investasi asing untuk masuk dan berproduksi di Indonesia.

“Jadi investor harus bermitra dengan pelaku usaha di dalam negeri, khususnya UMKKM,” ujar Teten. (*)